Nasib Ribuan Honorer di Ujung Tanduk, Pemprov Bengkulu Masih Kaji Solusinya

Nasib Honorer Bengkulu di Ujung Tanduk, Pemprov Masih Kaji Solusi--
RADAR BENGKULU – Nasib ribuan tenaga honorer di Bengkulu masih menggantung. Mulai Januari 2025, pemerintah pusat resmi melarang perekrutan honorer, kecuali melalui outsourcing atau pihak ketiga. Hal ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bergerak cepat untuk mencari solusi.
Saat ini, Pemprov Bengkulu tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai non-ASN. Langkah ini mencakup perpanjangan kontrak kerja, verifikasi data honorer, serta memastikan pembayaran honor tetap berjalan. Meski demikian, nasib ribuan honorer masih berada di ujung tanduk.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkulu, Gunadi menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik.
"Saat ini kami masih dalam tahap evaluasi, termasuk perpanjangan kontrak kerja dan pembayaran honor. Kami berkomitmen untuk mengupayakan kebijakan yang tidak merugikan tenaga honorer. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat," ujar Gunadi.
BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Sidak BIM, Pastikan THR Dibayar dan Perluas Kesempatan Kerja
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Suntikkan Dana Rp 48,6 Miliar ke RSUD M Yunus
Ia juga menyebut bahwa Pemprov Bengkulu sedang menyusun skema pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tanpa seleksi. Beberapa faktor yang dipertimbangkan antara lain masa kerja, usia, serta hasil perangkingan yang telah dilakukan sebelumnya.
Di tengah ketidakpastian ini, Aliansi Forum Honorer R2 dan R3 akhirnya bisa menemui Gubernur Bengkulu setelah enam kali mengajukan permohonan sejak 2023.
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan kegelisahan serta menuntut kepastian nasib mereka yang hingga kini masih terkatung-katung.
Ketua Aliansi Forum R2 dan R3, Eprin Suryadi, menyampaikan bahwa ribuan honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama membutuhkan solusi konkrit.
BACA JUGA:KemenHAM Usul Penghapusan SKCK Narapidana kepada Polri
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Optimalisasi BPJS Kesehatan, Libatkan Perusahaan dalam Skema Gotong Royong
"Kami sudah berulang kali mengajukan audiensi sejak 2023, dan hari ini akhirnya bisa menyampaikan aspirasi kami langsung kepada gubernur. Kami meminta kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Jangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja justru diabaikan."
Eprin juga mendesak Pemprov Bengkulu untuk mempercepat pengangkatan pegawai paruh waktu tanpa prosedur seleksi yang berbelit.