Inspektorat Kunjungi Bengkulu Utara, Periksa Masa Kerja Kepala Daerah

Inspektorat Kunjungi Bengkulu Utara--

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Dengan akan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara periode 2021-2024, Inspektorat Provinsi Bengkulu menyambangi Pemkab Bengkulu Utara yang disambut oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, M.M bertempat di ruang rapat Sekda Bengkulu Utara, Rabu (12/02/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Inspektur Bengkulu Utara beserta jajaran, Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara, Kepala OPD dan Kepala Bagian Setdakab Bengkulu Utara yang terkait, serta seluruh tim teknis pemeriksaan Inspektorat Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Inspektur Provinsi Bengkulu, Dr. M. H. Heru Susanto menyampaikan bahwasanya pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2018 dengan mengacu pada 3 aspek penilaian. Yaitu pelayanan umum daerah, inovasi daerah, dan daya saing daerah.

“Pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 52 Tahun 2018 dan mengacu pada 3 aspek. Yaitu pelayanan umum, inovasi, dan daya saing daerah," ucapnya.

BACA JUGA:Sat Lantas Polres Bengkulu Utara Tambal Jalan Berlubang

BACA JUGA:DPRD BU Perjuangkan Honorer, Datangi KemenPAN RB

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, M.M menyampaikan bahwa pihak Pemkab Bengkulu Utara mendukung penuh pemeriksaan tersebut dan akan terus membuka jalan untuk melakukan koordinasi antara pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Bengkulu Utara.

“Tentu kita mendukung penuh kegiatan ini dan akan tetap kita bukakan jalan untuk terus berkoordinasi antara pemprov dan pemda kita," ucapnya.

Sekretaris Daerah menambahkan pesan kepada Inspektur Bengkulu Utara dan Kepala dinas instansi lainnya yang terkait untuk segera menyusun kelengkapan dokumen sesuai prosedur dan segera koordinasikan apabila terdapat hal – hal yang dirasa belum sesuai.

“Untuk Inspektur dan seluruh kepala OPD terkait segera susun kelengkapan dokumen sesuai prosedur. Apabila terdapat hal yang belum sesuai atau belum lengkap segera koordinasikan ke pihak terkait," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan