Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Tertunda, DPRD Bengkulu Desak Kemenhub Ambil Langkah

DPRD Bengkulu Desak Kemenhub Ambil Langkah terkait Pelabuhan pulau Baai Bengkulu-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU – Upaya pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu masih terganjal tanpa kejelasan. Meski dampak pendangkalan sudah mengganggu aktivitas transportasi laut, hingga kini belum ada langkah konkrit dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, S.E., M.B.A., menegaskan bahwa pengerukan ini sebenarnya bukan perkara sulit. Menurutnya, kunci utama ada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang seharusnya mengeluarkan surat penunjukan kepada Kementerian BUMN atau pihak terkait untuk segera melakukan pengerukan.

"Surat penunjukan ini yang tidak pernah diberikan. Padahal kalau Kemenhub mengeluarkan surat itu, siapa pun yang ditunjuk pasti akan mengerjakannya," kata Suharto, Rabu (12/2).

Suharto menambahkan, jika Kemenhub menunjuk PT Pelindo sebagai pengelola pelabuhan, maka pengerukan alur seharusnya bisa langsung dilakukan.

"Kalau Pelindo diperintah, mustahil pengerukan ini tidak dikerjakan. Tidak mungkin juga mereka tidak punya anggaran untuk itu," ujarnya.

BACA JUGA:Inkopontren Bersama KEMENAG dan BKKBN Komitmen Sukseskan Makan Bergizi Gratis di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:SPPD PNS Tak Kunjung Cair, DPRD Provinsi Bengkulu Heran

Jika memang ada kendala anggaran, Suharto menilai perlu ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan bahwa dana pengerukan tidak tersendat oleh masalah administrasi atau anggaran.

Pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga berdampak besar pada aktivitas ekonomi di Bengkulu. Jalur transportasi laut yang terhambat bisa mempengaruhi distribusi logistik, menghambat ekspor-impor, dan pada akhirnya merugikan perekonomian daerah.

Suharto mendesak agar pemerintah pusat tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. "Kita minta pemerintah pusat segera mengambil tindakan dengan mengeluarkan surat penunjukan. Pendangkalan ini sudah terjadi cukup lama dan harus segera diatasi," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga tak tinggal diam. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada 24 Januari 2025. Surat itu berisi permintaan agar pemerintah pusat segera turun tangan mengatasi persoalan pendangkalan alur pelabuhan yang kian mengkhawatirkan.

BACA JUGA:Zakat Bengkulu Tembus Rp 8 Miliar, Baznas Tingkatkan Penyaluran ke Mustahik

BACA JUGA:Bulog Bengkulu Genjot Serapan Beras Petani, Optimistis Capai Target April 2025

Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapat tanggapan dari Presiden.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan