BPJS Kesehatan Belum Mampu Cover Semua Pengobatan Penyakit

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa BPJS Kesehatan tidak mampu men-cover semua pengobatan penyakit-Disway.id-Annisa Zahro---
RADAR BENGKULU, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa BPJS Kesehatan tidak mampu men-cover semua pengobatan penyakit.
Hal ini lantaran BPJS mewajibkan iuran yang sangat murah dan tak sebanding dengan biaya pengobatan penyakit kronis.
"Jujur diakui BPJS sekarang belum mampu untuk men-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit karena iuran yang dibayarkan di BPJS itu masih sangat murah. Sekarang, kan, Rp48 ribu per bulan," ungkap Budi di Jakarta, 16 Januari 2025 dikutip dari laman DISWAY.ID.
Saat ini saja, paparnya, penyakit yang banyak diderita masyarakat membutuhkan biaya pengobatan yang besar. "Bayangkan setiap palitri penyakit tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta sampai puluhan juga. Jadi nggak semua bisa di-cover," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, BPJS Kesehatan men-cover biaya untuk masing-masing penanganan dengan paket tertentu. Hal ini juga memperhatikan frekuensi pasien yang ada di rumah sakit tersebut untuk menentukan prioritas biaya yang di-cover.
BACA JUGA:Depresi pasca Keguguran, tenang ! Ini 8 Cara Cepat Hamil
BACA JUGA:Berpotensi Menyebarkan Penyakit, 8 Benda ini Tidak Boleh Dipinjamkan ke Orang Lain
Ia mencontohkan sebuah kasus penyakit jantung dengan treatment yang paling banyak dilakukan di suatu rumah sakit adalah pemasangan ring (70 persen).
"Kalau dia udah mulai aritmia mungkin, jantungnya. Nah yang di-cover biayanya paketnya mungkin cuma 70-80%. Tapi karena aritmia itu lebih sedikit frekuensinya daripada yang pasang ring, diharapkan rumah sakit bisa menyubsidi," katanya.
Dengan demikian, solusi ideal dari hal ini adalah di-cover oleh asuransi swasta yang memiliki limit di atasnya. "Ini yang sekarang sedang diperbaiki oleh pemerintah. Jadi jangan begitu sakit, kita harus bayar ratusan juta. Ya sudah, ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin nggak Rp 48 ribu, mungkin Rp 100-150 ribu sebulan, tapi nanti jadi kalau dia kena (sakit) nggak di-cover oleh BPJS atasnya, yang puluhan juta sisanya itu bisa di-cover oleh asuransi swastanya. Itu yang sekarang pemerintah lagi lakukan," paparnya.
Namun demikian, cross-subsidi ini bisa dilakukan tidak di semua rumah sakit.
"Ada rumah sakit yang mau melakukan, ada rumah sakit yang tidak mau melakukan. Itu kebijakan dari masing-masing ruang sakit," sebutnya.
BACA JUGA:Sate Klopo, Kuliner Khas Indonesia Ini Menyajikan Aroma dan Rasa yang Gurih Menggugah Selera
BACA JUGA:Tips Perawatan Mobil Agar AC Awet, Jadi Dingin dan Sejuk Terus