RSUD M. Yunus Pastikan Pasien BPJS Tidak Lagi Disuruh Beli Obat di Luar

Direktur Utama RSUD M. Yunus (RSMY) Bengkulu, dr. Ari Mukti Wibowo--

RADAR BENGKULU  – Peserta BPJS Kesehatan seharusnya tidak dibebankan untuk membeli obat di luar fasilitas kesehatan yang mereka gunakan. Namun, praktik yang tidak sesuai aturan ini masih kerap terjadi di beberapa rumah sakit. 

Pasien sering kali disuruh membeli obat di luar karena alasan ketersediaan obat yang kosong, meskipun mereka telah menjadi peserta BPJS.

Menanggapi persoalan ini, Direktur Utama RSUD M. Yunus (RSMY) Bengkulu, dr. Ari Mukti Wibowo, menegaskan komitmennya untuk menghilangkan praktik semacam itu di rumah sakit yang ia pimpin.

“Kami memastikan tidak ada lagi pasien BPJS yang diminta membeli obat di luar fasilitas kesehatan RSMY,” ujar dr. Ari pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Dr. Ari menjelaskan bahwa pihak RSMY Bengkulu telah melakukan berbagai langkah penguatan, baik dalam penyediaan obat-obatan, barang medis habis pakai (BMHP), maupun kebutuhan lain yang menunjang pelayanan kesehatan. 

BACA JUGA:Siap - Siap, Hasil Seleksi PPPK Tahap I Segera Diumumkan

BACA JUGA:APBD Provinsi Bengkulu 2025 Berpeluang Molor, DPRD Tetap Optimis Tepat Waktu

Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan obat bagi pasien BPJS, sehingga mereka tidak perlu keluar dari fasilitas rumah sakit untuk mendapatkan obat.

“Kami telah menganggarkan lebih besar dibandingkan sebelumnya untuk memastikan ketersediaan obat dan kebutuhan medis lainnya. Kalau dulu memang pernah ada kasus seperti itu, sekarang kami berupaya keras untuk meminimalkan. Bahkan, menghilangkan hal tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, dr. Ari tidak menampik bahwa ada situasi darurat tertentu dimana stok obat benar-benar kosong. Dalam kondisi tersebut, pasien BPJS tetap dapat membeli obat di luar, tetapi dengan jaminan penggantian biaya oleh rumah sakit.

“Sesuai kebijakan, jika ada pasien BPJS yang harus membeli obat di luar karena kekosongan stok, mereka bisa kembali ke rumah sakit untuk meminta penggantian biaya,” tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab RSUD M. Yunus terhadap pelayanan kesehatan pasien BPJS.

Dr. Ari mengakui bahwa praktik pasien diminta membeli obat di luar memang pernah terjadi di masa lalu. Namun, hal itu kini menjadi perhatian serius, dan pihaknya telah menempuh berbagai upaya untuk memastikan hal serupa tidak terulang.

BACA JUGA:Cara Meminta Maaf Secara Tulus kepada Ibu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan