Hati-Hati, Beras Premium Ternyata Ada yang Oplosan

Ilustrasi beras takaran 5 kilogram, dugaan praktik pengoplosan dan pelanggaran mutu beras kian terbukti setelah empat produsen besar resmi diperiksa oleh Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan.--Pint--
RADAR BENGKULU, JAKARTA – Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam membeli beras premium saat ini.
Pasalnya, dugaan praktik pengoplosan dan pelanggaran mutu beras kian terbukti setelah empat produsen besar resmi diperiksa oleh Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan.
Seperti dikutip dari laman disway.id, empat nama besar yang telah dipanggil oleh penyidik adalah Wilmar Group, Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Untuk pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025, sebagai tindak lanjut dari investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) yang menemukan adanya ketidaksesuaian mutu dan pelanggaran berat terhadap standar distribusi pangan nasional.
Kementan sebelumnya mengungkap bahwa sebanyak 212 merek beras dari berbagai perusahaan besar terindikasi melakukan kecurangan, termasuk praktik oplosan, pengurangan berat kemasan, hingga penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
BACA JUGA:Ini Bocoran Grup dan Drama AFC Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa langkah tegas akan diambil terhadap produsen nakal, termasuk pemeriksaan maraton oleh Satgas Pangan Bareskrim.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini merugikan masyarakat luas, dan negara bisa menderita kerugian hingga Rp 99 triliun,” tegas Amran.
Berikut empat perusahaan besar yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri:
Wilmar Group: Merek terkenal seperti Sania, Sovia, Fortune, Siip ditemukan tidak sesuai mutu di sejumlah wilayah seperti Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
Food Station: Produk seperti Alfamidi Setra Pulen, Ramos Premium, Setra Ramos, dan lainnya ditemukan tidak sesuai standar mutu di Sulsel, Kalsel, Jabar, dan Aceh.
BACA JUGA:Maybank Indonesia Hadirkan Tantangan Baru Di Maybank Cycling Series Il Festino 2025
Kemudian, PT Belitang Panen Raya: Dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima, hasil uji mutu mencatat pelanggaran di Jateng, Kalsel, Jabar, dan Jabodetabek.