Siap - Siap, Hasil Seleksi PPPK Tahap I Segera Diumumkan

Hasil Seleksi PPPK Tahap I Segera Diumumkan--

RADAR BENGKULU  – Penantian ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 segera berakhir. 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, memastikan pengumuman hasil seleksi kompetensi akan dilakukan paling lambat minggu depan.

“Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap I dipastikan paling lambat minggu depan,” ujar Sri pada Minggu, 29 Desember 2024.

Seleksi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya. 

Proses seleksi dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) guna menjamin transparansi dan objektivitas hasil.

“Kami memastikan semua tahapan seleksi berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.” 

BACA JUGA:Aklamasi, Haryadi Kembali Pimpin PGRI Bengkulu, Prioritaskan Hak Guru

BACA JUGA:Hindari Macet Saat Nataru di Pantai Panjang, Ini Strategi Pengaturan Lalu Lintas dari Polresta

Seleksi kompetensi PPPK ini melibatkan serangkaian tes yang dirancang untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan sosiokultural para peserta. Sistem CAT menjadi andalan untuk memastikan hasil yang akurat dan tidak memihak.

Dari total peserta seleksi, sesi pertama hingga ketiga diadakan pada dua hari pelaksanaan dengan rata-rata peserta mencapai 500 orang per sesi. Namun, tidak semua peserta hadir. 

Pada 7 Desember 2024, sesi pertama hingga ketiga mencatat total 5 peserta tidak hadir. Sedangkan pada 8 Desember, hanya sesi kedua yang melaporkan ketidakhadiran sebanyak 3 peserta.

“Seluruh peserta yang mengikuti tes akan diranking oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” jelas Sri.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi, tahap berikutnya adalah pemberkasan dan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Proses ini menjadi penentu final bagi mereka yang berhasil bergabung sebagai PPPK.

Sri Hartika mengingatkan peserta untuk terus memantau informasi melalui kanal resmi. Seperti situs web BKD Provinsi Bengkulu dan media sosial pemerintah daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan