RSUD M. Yunus Pastikan Pasien BPJS Tidak Lagi Disuruh Beli Obat di Luar

Direktur Utama RSUD M. Yunus (RSMY) Bengkulu, dr. Ari Mukti Wibowo--

BACA JUGA:Jajanan Kekinian yang Menggoda Selera, Tahu Bakso Kriwil Mahasiswa Unib Ramah di Kantong

“Dulu memang ada kejadian seperti itu, tapi sekarang kami sudah meminimalkan risiko tersebut. Jika pun ada kekurangan, kami siap melakukan koreksi untuk memberikan pelayanan terbaik.” 

Kebijakan pemerintah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan telah menetapkan bahwa peserta BPJS tidak boleh dibebankan biaya tambahan. Termasuk pembelian obat di luar. 

Dr. Ari meminta masyarakat, khususnya peserta BPJS, untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik yang tidak sesuai aturan.

“Kami mengimbau pasien untuk proaktif. Jika ada masalah, segera sampaikan agar bisa kami tangani. Jangan sampai hak pasien BPJS terabaikan,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan