APBD Provinsi Bengkulu 2025 Berpeluang Molor, DPRD Tetap Optimis Tepat Waktu
DPRD Provinsi Bengkulu--
RADAR BENGKULU – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Provinsi Bengkulu berpeluang molor. Pasalnya, hingga akhir Desember, APBD tersebut belum mendapatkan registrasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tetap optimis bahwa APBD 2025 bisa direalisasikan sesuai jadwal. Yakni, mulai 1 Januari 2025.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara mengungkapkan harapan agar proses registrasi dan evaluasi segera selesai, sehingga pembayaran gaji pegawai dan pelaksanaan program daerah tidak terganggu.
“Kami berharap semuanya sesuai target, sehingga mulai 1 Januari mendatang, gaji-gaji bisa dibayarkan tepat waktu,” ujar Sonti Bakara.
Saat ini, DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri. Hasil ini menjadi kunci untuk melanjutkan pembahasan dan finalisasi APBD oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
BACA JUGA:Jasa Raharja, Wamenhub dan Kakorlantas Tinjauan Arus Mudik dan Libur Nataru
BACA JUGA:Jajanan Kekinian yang Menggoda Selera, Tahu Bakso Kriwil Mahasiswa Unib Ramah di Kantong
“Karena hasil evaluasi belum masuk, kami juga belum bisa memulai pembahasan. Kami masih menunggu,” tambah Sonti.
Sebelumnya, Banggar DPRD bersama TAPD telah menyepakati rancangan APBD Provinsi Bengkulu 2025 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 2,92 triliun. Anggaran ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 989 miliar, pendapatan transfer Rp 1,9 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,1 triliun.
Untuk belanja daerah, disepakati alokasi sebesar Rp 2,997 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp 76 miliar yang masih harus ditutup.
Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menjelaskan bahwa defisit Rp 76 miliar tersebut masih dianggap wajar dan dapat ditoleransi. Defisit ini rencananya akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari tahun anggaran 2024.
“Defisit ini masih ditingkat yang bisa kami atasi. Kita optimis bisa menutupnya. Salah satunya dengan memanfaatkan SILPA tahun sebelumnya,” ungkap Edwar Samsi.
BACA JUGA:DPRD Desak Pemda Tegas Atasi Konflik Agraria PT. Agricinal
BACA JUGA:Penerimaan Pajak Bengkulu Meningkat, Sawit hingga Kopi jadi Kontributor Utama