Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kaur Definitif Disetujui

Senin 07 Oct 2024 - 21:56 WIB
Reporter : Hendri Fatria
Editor : Syariah M

1. Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Nomor 6965/IN/DPP/X/2024, tertanggal 01 Oktober 2024, perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Hasil Rapat Pleno Penetapan DPT KPU Kaur, Terdapat 861 Pemilih Disabilitas

BACA JUGA:Logistik Kotak dan Bilik Suara Pilkada Kaur Tahun 2024 Sudah Siap

2. Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Kaur, Nomor : 71/EX/DPC/X/2024, tertanggal 05 Oktober 2024, perihal Usulan Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan. 

"Maka dengan ini, kami umumkan Penetapan Usulan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Kaur sebagai berikut: 1. Usulan Calon Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur adalah Mardianto,S.A.P dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tegas Setwan Ujang Julisman.

Selanjutnya, komposisi Fraksi di DPRD Kabupaten Kaur masa jabatan 2024-2029.

1. Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Ayat (2) Dan Ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dijelaskan bahwa salah satu tugas Pimpinan Sementara DPRD adalah memfasilitasi pembentukan Fraksi,

2. Bahwa berdasarkan Hasil Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur, yang dilaksanakan di Ruangan Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kaur, pada hari Senin, tanggal Dua bulan September tahun 2024, didapatkan jumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Kaur Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029 adalah berjumlah 7 Fraksi, yang terdiri dari 5 Fraksi Murni dan 2 Fraksi Gabungan. 

BACA JUGA:Lengkap Sudah Pimpinan DPRD Kaur, Mardianto Diamanahi Partai PDIP Waka II

BACA JUGA:Ini Nama 10 Besar Duta Wisata Dang Odang Kabupaten Kaur

"Fraksi-Fraksi tersebut adalah: Fraksi Golongan Karya, fraksi Gerakan Indonesia Raya: Fraksi PDI Perjuangan: Fraksi Nasional Demokrat: Fraksi Partai Bulan Bintang: Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera: dan Fraksi Dewan Pengawasan Pemerintahan dan Pembangunan Kaur (DP3K)," tuturnya.

Adapun Komposisi Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Kaur Masa Jabatan Tahun 2024 — 2029 adalah sebagai berikut: 

1. Fraksi Golongan Karya

Ketua : Irawan Sumantri, S.E., Sy. Sekretaris : Basarurin, S.Sos 

Anggota : Januardi, Marlian Efendi

2. Fraksi PDI Perjuangan 

Ketua - Awan Suhadi 

Kategori :