Polres Kaur Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Cucu dan Nenek di Karang Dapo

Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda,SH,S.IK,MH memberikan keterangan penangkapan pelaku pembunuhan di Kaur-Hendri/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, KAUR - Kapolres Kaur telah berhasil mengamankan F (18) yang diduga melakukan pembunuhan Yeti (14), siswi SMPN 13 Kaur  dan neneknya Bidah (67) di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Kaur pada 20 Desember 2024 lalu.

   Selain mengamankan F, anggota Satreskrim Polres Kaur juga mengamankan D yang berstatus diamankan atau saksi yang akan diketahui setelah pemeriksaan penyidik.

     Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH,S.IK,MH mengatakan pada awak media, salah satu terduga F ditangkap, awal kronologisnya ditangkap di Curup, Kabupaten Rejang Lebong, tetapi F  mengetahui keberadaan anggota sempat melarikan diri. Pelacakan terus dilakukan dan diketahui F  berada di Kota Bengkulu dan berhasil diamankan.

   "Anggota telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Yeti  dan neneknya Bidah, yakni F  dan D. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik untuk pengembangan. Kemungkinan ada pihak lain yang terlibat," ujar Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda,SH,S.IK,MH pada Senin, 6 Januari 2025.

BACA JUGA:Paripurna Penutupan Tahun 2024 dan Pembukaan Tahun 2025, Berikut Pesan Ketua DPRD Kaur

BACA JUGA:149 Orang Tenaga Honorer Lulus Seleksi PPPK di Kementerian Agama Kabupaten Kaur

    Kapolres berpesan kepada pihak yang terlibat agar segera menyerahkan diri. Ia berharap kerjasamanya agar kasus ini cepat selesai. Pihaknya akan menindak tegas kepada pelaku pembunuhan. Bagi pelaku yang terlibat agar menyerahkan diri secara baik-baik.

    "Kepada pelaku yang terlibat pembunuhan, mohon kerjasamanya agar menyerahkan diri secara baik-baik, agar kasus ini cepat selesai," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan