Proyek Penataan Danau Dendam Tak Sudah Terancam Molor Akibat Efisiensi Anggaran

Proyek Penataan Danau Dendam Tak Sudah Terancam Molor Akibat Efisiensi Anggaran--

RADAR BENGKULU  – Proyek penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Provinsi Bengkulu terancam molor akibat tertahannya anggaran sebesar Rp 35 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kebijakan efisiensi atau refocusing anggaran yang digulirkan pemerintah pusat menjadi penyebab utama tertundanya realisasi proyek yang dinilai memiliki potensi besar bagi pengembangan pariwisata dan ekonomi lokal.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, menjelaskan, proyek penataan DDTS seharusnya sudah dimulai pada tahun ini. Namun, akibat kebijakan refocusing anggaran, dana yang dialokasikan untuk proyek tersebut masih tertahan. “Seharusnya tahun ini sudah mulai, tapi karena ada refocusing, anggaran masih dibintangi,” ujar Tejo dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Proyek penataan DDTS sendiri dirancang dalam dua tahap. Tahap pertama berupa pembangunan infrastruktur direncanakan dimulai pada 2025. Sedangkan tahap finishing atau penyelesaian dijadwalkan pada 2026. 

“Seharusnya pembangunan infrastruktur direncanakan tahun 2025 ini. Kemudian untuk tahap finishingnya akan dilakukan tahun 2026. Jadi, memang dibagi dua tahap dalam rancangan awalnya,” jelas Tejo.

BACA JUGA:Warga Adat Serawai Gelar Ritual Tolak Klaim PTPN VII, Desak Pembebasan Anton dan Kayun

BACA JUGA:Penyandang Disabilitas Buka-bukaan Saat Hearing di DPRD Provinsi Bengkulu

Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, jadwal proyek tersebut terancam molor. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menyelesaikan kewajibannya, termasuk pembebasan lahan dan pengalihan jalan. “Sekarang tinggal menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Hal ini tentu berdampak pada jadwal yang sudah disusun sebelumnya.” 

Tejo menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk memastikan proyek tersebut dapat berjalan sesuai rencana. Menurutnya, ketidakpastian anggaran berisiko menyebabkan penundaan hingga 2026 atau bahkan 2027. 

“Kami di provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Terlebih kami sudah menyelesaikan kewenangan yang menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.

Danau Dendam Tak Sudah dinilai memiliki potensi wisata yang cukup besar. Penataan kawasan ini diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Tejo berharap, meski ada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, proyek penataan DDTS dapat segera dilanjutkan.

 “Kami berharap penataan ini tidak tertunda terlalu lama karena DDTS punya potensi besar sebagai destinasi wisata. Jika anggaran segera cair, pengerjaan bisa langsung dimulai sesuai tahapan yang sudah dirancang.” 

BACA JUGA:Tadarus Al Quran Semarakkan Bulan Suci Ramadhan

BACA JUGA:Terkait Kelangkaan Gas Melon, Ini Kata Bupati Seluma

Efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah pusat merupakan bagian dari upaya optimalisasi penggunaan anggaran dan pengurangan pengeluaran yang bersifat seremonial. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan