Polres Kaur Cegah Aksi Pengrusakan Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan Cucu dan Nenek

Anggota Polres Kaur mengamankan massa yang mengamuk dan melakukan pengrusakan dirumah tersangka F-Hendri-

RADAR BENGKULU,KAUR - Rumah tersangka F (18),  pelaku utama pembunuhan Yeti (14) dan neneknya (67), warga Desa Karang Dapo didatangi sekitar 100 orang oleh keluarga korban dan warga Karang Dapo, Selasa, 7 Januari 2025.

Pihak keluarga merasa geram dan langsung mendatangi rumah tersangka F (18), pelaku pembunuhan yang berada di Desa Penandingan, Kecamatan Kinal untuk  melakukan perusakan.

    Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th,M.Th mengatakan, memang  ada warga yang mendatangi rumah tersangka F  yang berada di Desa Penandingan, Kecamatan Kinal. Pihak keluarga dan warga Desa Karang Dapo mendatangi rumah tempat tinggal F untuk meluapkan emosi mereka untuk melakukan pengrusakan rumah tersangka.

    "Beruntung pihak pemerintahan desa dan anggota Polres Kaur sigap meredam amukan massa, akhirnya massa redam dan menerima penjelasan anggota," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Pesan Kemenag Kaur Untuk Jamaah Calon Haji Kaur Tahun 2025

BACA JUGA:MIN 2 Sukamenanti akan Gelar Syukuran Gedung Baru, Kampus 2 di Desa Benteng Harapan

   Dikatakan Kasat, massa yang melakukan perusakan rumah tersangka setelah menerima penjelasan anggota akhirnya diajak untuk mediasi, agar pihak keluarga korban bersama warga jangan main hakim sendiri. Kami paham kekesalan pihak keluarga korban, namun jangan menimbulkan masalah yang akan merumitkan penyelesaian kasus pembunuhan yang masih dalam pengembangan.

    "Saat rumah didatangi massa, keluarga tersangka sudah tidak ada dirumah. Sehingga, tidak ada menimbulkan masalah baru. Kerusakan rumah yang ditimbulkan akibat amarah massa berupa kerusakan pintu, jendela dan perabot didapur sudah rusak dan berserak," jelasnya.

    Saat ini pelaku F sudah diamankan dan D (21) yang berstatus masih saksi, yang akan dilakukan pengembangan karena diduga ada pihak lain yang terlibat. Tersangka akan dihukum seberatnya sesuai dengan perbuatannya.

    Untuk itu mohon kerjasama semua pihak, baik pihak keluarga korban maupun warga Desa Karang Dapo agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Dukung pihak kepolisian bekerja menuntaskan kasus yang lagi dihadapi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan