Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Gubernur Bengkulu Sepi Peminat

Rabu 04 Sep 2024 - 21:35 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU - Meski Pemerintah Provinsi Bengkulu telah kembali meluncurkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung dari 4 Juni hingga 30 November 2024, respons dari masyarakat tampaknya tidak seantusias yang diharapkan. Hal ini terungkap dalam Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu yang digelar di Aula Kantor Jasa Raharja Bengkulu pada Rabu, 4 September 2024.

Program pemutihan ini awalnya dirancang untuk membuka kesempatan bagi masyarakat guna mengaktifkan kembali pajak kendaraan bermotor yang tertunggak. Tiga poin utama dalam program ini mencakup pembebasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II, dan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Namun, data dari Jasa Raharja Bengkulu menunjukkan penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di seluruh Samsat kabupaten/kota hingga Agustus 2024 baru mencapai 51,64 persen dari target. Dari target capaian SWDKLLJ tahun 2024 sebesar Rp 39,1 miliar, baru terealisasi Rp 20,2 miliar hingga bulan Agustus.

Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina mengungkapkan bahwa survei layanan pasca bayar kepada penerima santunan menunjukkan banyak kendaraan yang mengalami kecelakaan ternyata dalam kondisi pajak mati.

BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Utara Masih Fokus Kerja Diakhir Masa Jabatan

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan, Seluruh Kandidat Pilkada Bengkulu Dinyatakan Sehat, KPU Siap Lanjutkan Tahapan

"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak," ujar Fitri.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kesadaran berkendara yang mematuhi tertib lalu lintas. Serta, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan edukasi tentang kepatuhan pajak dan tertib lalu lintas.

"Saat ini, kita hanya punya waktu hingga akhir November untuk benar-benar meningkatkan pendapatan pajak. Banyak strategi yang harus kita jalankan dalam waktu yang singkat ini," tambah Fitri.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa tantangan ini harus dihadapi dengan inovasi. Baik dalam sistem maupun pelayanan. Ia mengapresiasi langkah Jasa Raharja dalam menyelenggarakan rapat ini, yang diharapkan bisa memotivasi tim untuk meningkatkan capaian kinerja.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Minta Seluruh SatLinmas Dukung Kesiapsiagaan Pengamanan Pilkada 2024

BACA JUGA:Sukatno dan Meriani Minta Dukungan RBMG

"Tantangan ini akan melahirkan inovasi, baik dalam sistem maupun pelayanan. Untuk itu, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Jasa Raharja yang telah menyelenggarakan rapat ini. Diharapkan rapat ini dapat memberi motivasi kepada tim dalam meningkatkan capaian kinerja," ungkap Isnan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah usulan kegiatan dibahas. Termasuk program Jemput Pajak (Jejak) yang ditujukan bagi wajib pajak yang menunggak. Berdasarkan data, terdapat tunggakan kendaraan pribadi sebanyak 70.098 unit, kendaraan dinas 2.058 unit, dan kendaraan perusahaan sebanyak 8.348 unit.

 

Kategori :