Nonjob Massal di Pemprov Bengkulu, Gubernur Segera Gelar Lelang Jabatan

Herwan Antoni--

RADAR BENGKULU – Aroma perubahan besar tengah bergulir di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sebanyak lebih dari 20 pejabat eselon II, sebagian besar kepala dinas, baru saja dibebastugaskan alias di-nonjob-kan. Langkah tegas ini dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang membuka jalan bagi perombakan besar-besaran di jajaran birokrasi provinsi.

Tak berselang lama, Gubernur Bengkulu langsung menginstruksikan percepatan proses lelang jabatan dan uji kompetensi (job fit) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan. Ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bagian dari upaya serius Pemprov melakukan penyegaran dan penataan ulang struktur pemerintahan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjadi sosok yang dipercaya untuk mengawal langsung proses reformasi birokrasi ini. Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (1/7/2025), Herwan menegaskan bahwa seluruh tahapan mutasi dan promosi jabatan akan dilakukan sesuai aturan, dengan pengawasan ketat dari BKN.

BACA JUGA:RSHD Kota Bengkulu Segera Buka Poli Mata dan Poli Jiwa

BACA JUGA:Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal akan Dikaji DPR RI

“Semua proses, mulai dari rotasi, mutasi, hingga lelang jabatan, harus melalui persetujuan resmi dari BKN. Tidak bisa asal tunjuk,” ujar Herwan dengan nada tegas.

Menurutnya, saat ini Pemprov tengah menyusun dan melengkapi dokumen administratif yang dibutuhkan untuk diunggah ke sistem layanan mutasi ASN terintegrasi milik BKN, yang dikenal dengan nama I-Mut. Sistem digital ini menjadi jalur utama dalam memastikan bahwa setiap rotasi dan promosi dilakukan secara objektif dan transparan.

“Seluruh data dan dokumen pejabat terkait akan diunggah ke I-Mut. Setelah diverifikasi oleh BKN pusat dan disetujui, baru kita bisa bergerak ke tahap selanjutnya,” jelas Herwan.

Targetnya, seluruh berkas administratif rampung dan siap diunggah ke sistem pada awal Juli 2025. Begitu mendapat lampu hijau dari BKN, proses lelang jabatan langsung dimulai.

Yang menarik, lelang jabatan ini bersifat terbuka secara nasional. Artinya, bukan hanya ASN dari internal Pemprov Bengkulu yang bisa ikut seleksi, tetapi juga dari kementerian, lembaga pusat, maupun daerah lain di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Kejagung akan Periksa Pegawai Google Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu & Kejati Bangun Rumah Sakit Adhyaksa

“Seleksi ini terbuka bagi semua ASN di Indonesia, asalkan memenuhi syarat dan lolos tahapan seleksi. Kita ingin menjaring putra-putri terbaik bangsa,” ucap Herwan.

Tak hanya soal kompetensi teknis, menurut Herwan, aspek integritas, kepemimpinan, dan inovasi juga menjadi poin penting dalam seleksi kali ini. Pemprov ingin memastikan bahwa jabatan strategis tidak lagi diisi berdasarkan kedekatan, tapi melalui proses seleksi yang profesional dan terukur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan