RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Puluhan kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Mukomuko pada tahun ini menerima bantuan alat tangkap berupa jaring dan mesin tempel. Pengadaan bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Ya, pada tahun ini ada sekitar 21 KUB nelayan di daerah ini menerima bantuan alat tangkap," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya, Dinas Perikanan Mukomuko sebelumnya sudah memproses pengadaan jaring penangkal ikan dan mesin tempel yang akan dibagikan kepada KUB nelayan.
BACA JUGA:Produksi Padi di Mukomuko Capai 31.764 Ton pada MT Satu
BACA JUGA:Kemendikbudristek Minta Tambah Anggaran Pendidikan 2025 Rp 26,4 Triliun, Buat Tunjangan Guru Non PNS
"Bantuan ini bersumber dari DAK tahun ini. Bantuan alat tangkap saat ini sudah di kantor Dinas Perikanan Mukomuko. Dan bantuan akan segera kita bagikan tinggal menunggu petunjuk dari Pk Bupati," jelasnya.
Ditanya jumlah KUB Nelayan di Mukomuko, Warsiman mengatakan bahwa jumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko mencapai 177 KUB yang tersebar di 6 kecamatan didaerah ini.
Adapun 6 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Air Rami, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Air Dikit, Kecamatan Kota Mukomuko dan Kecamatan XIV Koto.
"Untuk jumlah KUB nelayan di daerah kita ini kurang lebih sebanyak 177. Dari jumlah KUB nelayan yang ada paling banyak berada di Kecamatan Kota Mukomuko,"ucapnya
BACA JUGA:Ini Kabar Terbaru Proyek Ruang Terbuka Hijau Dinas LH Mukomuko
BACA JUGA:Langkah Tegas, BKD Mukomuko Uji Petik Penghitungan Pajak Parkir Kendaraan di Pabrik CPO
Ditambahkan Warsiman bahwa melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan ini bantuan dari pemerintah bisa disalurkan. Namun apabila tidak melalui KUB atau perseorangan tidak dapat disalurkan.
"Kalau ingin dapat bantuan alat tangkap dari pemerintah nelayan harus tergabung di KUB kalau perorangan tidak dapat bantuan dari pemerintah" pungkasnya.