Tenaga Outsourcing Diutamakan 2 OPD, Dapat Dukungan DPRD Mukomuko

Tenaga Outsourcing Diutamakan 2 OPD, Dapat Dukungan DPRD Mukomuko--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan segera menerapkan skema penggunaan tenaga alih daya atau outsourcing untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). 

Yang dutaman yaitu OPD Sekretariat Daerah (Setdakab) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mukomuko, Drs. H. Marjohan dalam keterangannya hari Selasa, 17 Juni 2025. 

Marjohan menjelaskan bahwa untuk tahun ini, masa kerja tenaga outsourcing direncanakan hanya selama enam bulan. Sementara itu, untuk tahun mendatang, masa kontrak akan diperpanjang menjadi satu tahun, tergantung pada ketersediaan anggaran. 

"Tahun ini, masa kerja untuk tenaga outsourcing hanya enam bulan. Tahun berikutnya baru direncanakan satu tahun, karena anggaran masih terbatas," ujarnya.

BACA JUGA:Desa di Mukomuko Ini Potong 49 Ekor Hewan Kurban Sapi dan Kerbau, Daging Sampai Menggunung

BACA JUGA:Warga Rawa Mulya Temui Bupati Mukomuko Minta Selesaikan Tapal Batas Desa dengan Kelurahan Bandar Ratu

Pengangkatan tenaga outsourcing ini dilakukan melalui diskresi Bupati Mukomuko dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan. Langkah ini diambil mengingat selama ini petugas yang menangani kebersihan terdiri dari tenaga honorer daerah dan tenaga harian lepas yang telah dirumahkan. 

Sebanyak 47 orang diperlukan di Setdakab, sementara untuk petugas kebersihan DLH Mukomuko, dibutuhkan sekitar 80 orang.

Terkait dengan besaran gaji, Pemkab Mukomuko masih akan berkoordinasi dengan penyedia jasa untuk menentukan apakah upah akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. 

 

Marjohan menambahkan bahwa anggaran untuk penerimaan tenaga outsourcing ini akan diserahkan langsung kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

 

"Tenaga outsourcing yang dibutuhkan mulai dari cleaning service, security, hingga pramutaman dan petugas kebersihan," demikian Marjohan. 

Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, meyakini bahwa penggunaan tenaga outsourcing tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko. Ia percaya langkah ini justru dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan