RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh warga Bengkulu mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Langkah ini sejalan dengan program Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Provinsi Bengkulu yang telah mencapai 100 persen.
Dalam rangka memastikan pelaksanaan program tersebut, Gubernur Rohidin akan melakukan kunjungan atau roadshow ke berbagai fasilitas kesehatan di wilayahnya, khususnya untuk mengecek efektivitas pelayanan BPJS Kesehatan.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Sebagai kepala daerah, saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Bengkulu berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tegas Gubernur Rohidin dalam pernyataannya di Kantor Gubernur, Senin (18/8).
Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta, melaksanakan program UHC dengan optimal.
BACA JUGA:Gubernur Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 14 Pejabat Tinggi
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Lepas 63 Jemaah Umroh: Bukti Ekonomi Stabil dan Minat Ibadah Meningkat
Ia menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tersebut harus memberikan pelayanan yang setara kepada semua warga tanpa terkecuali.
"Saya akan turun langsung ke lapangan, melihat kondisi di puskesmas dan rumah sakit, memastikan bahwa semua warga Bengkulu mendapatkan hak mereka dalam pelayanan kesehatan. Kita juga akan pasang spanduk di setiap fasilitas kesehatan agar masyarakat tahu hak mereka. Terutama yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan," jelasnya.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Gubernur Rohidin juga menginstruksikan pemasangan spanduk informasi di setiap puskesmas dan rumah sakit. Spanduk ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Terutama dalam konteks BPJS Kesehatan yang saat ini mencakup seluruh warga Bengkulu.
Sejak 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk menanggung biaya BPJS Kesehatan bagi seluruh warganya.
BACA JUGA:Pasokan Aman, Pengiriman BBM ke Pulau Enggano Terjaga Meski Cuaca Buruk
BACA JUGA:Revitalisasi Danau Dendam Tak Sudah Dirancang Untuk Wisata Unggulan
Dengan kebijakan ini, setiap warga Bengkulu, baik yang berada di perkotaan maupun pedesaan, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau NIK mereka.
“Kebijakan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga Bengkulu. Dengan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah, tidak ada lagi alasan bagi fasilitas kesehatan atau dokter praktik yang bekerjasama dengan BPJS untuk menolak melayani warga kita. Semua harus mendapatkan pelayanan yang setara dan berkualitas,” ujar Gubernur Rohidin dengan tegas.
Selain itu, Gubernur Rohidin juga mengingatkan kepada seluruh tenaga medis dan pengelola fasilitas kesehatan agar tidak mempersulit warga yang membutuhkan pelayanan.