Mengejar 100 Persen Cakupan Jaminan Kesehatan, Pemprov Bengkulu Genjot Strategi UHC

Pemprov Bengkulu Genjot Strategi UHC--

RADAR BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warganya. Melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur, Rabu (18/6/2025), Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin pembahasan strategis terkait upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh di tahun 2025.

Capaian Provinsi Bengkulu dalam hal kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang patut diapresiasi. Berdasarkan data terbaru dari BPJS Kesehatan, Bengkulu telah mencapai angka cakupan 80 persen, menjadikannya sebagai salah satu provinsi dengan performa baik secara nasional. Namun, tantangan besar masih menghadang: menjaga keaktifan peserta, terutama dalam hal pembayaran rutin, serta memastikan kualitas layanan di fasilitas kesehatan berjalan optimal.

Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari dinas terkait hingga perwakilan BPJS Kesehatan, Herwan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus menjadi hak dasar bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali.

BACA JUGA:Kematian TBC Tinggi, Menkes: Pentingnya Deteksi Dini dan Pengobatan Tuntas

BACA JUGA:Kenali 5 Ciri-ciri Link Phishing yang Bisa Menguras Rekening

“Tidak boleh ada perbedaan. Semua masyarakat Bengkulu, apa pun latar belakangnya, baik dari segi suku, agama, status sosial maupun ekonomi, harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Herwan.

Ia menambahkan bahwa salah satu program prioritas Gubernur Bengkulu adalah memastikan seluruh warga terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Untuk itu, ia menekankan perlunya pembentukan unit generasi cepat, yakni sistem layanan yang sigap dalam merespon kendala administrasi, keluhan peserta, serta koordinasi antar instansi pelayanan kesehatan.

Namun, di tengah capaian yang telah diraih, Herwan tidak menampik bahwa masih banyak masyarakat yang merasa kesulitan dalam mengakses hak-hak mereka sebagai peserta JKN. Beberapa di antaranya bahkan belum terdaftar dalam sistem BPJS Kesehatan.

“Kita harus terbuka dan jujur mengevaluasi kondisi di lapangan. Banyak keluhan dari masyarakat, baik dari segi kepesertaan maupun layanan di fasilitas kesehatan. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujar Herwan.

BACA JUGA:KSP Nilai Bengkulu Luar Biasa dalam Pemanfaatan Lahan Pertanian

BACA JUGA:13 Perusahaan Sawit Diduga Serobot Hutan Bengkulu, Negara Diminta Tegakkan Hukum

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, termasuk camat dan lurah, dalam mendata warga yang belum memiliki jaminan kesehatan dan membantu proses pendaftarannya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, hingga aparat tingkat bawah. Herwan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan merumuskan langkah strategis berbasis data untuk mengejar target 100 persen cakupan UHC pada akhir 2025.

“Ini bukan soal angka semata, tapi menyangkut martabat pelayanan publik. Ketika semua warga terlindungi oleh sistem kesehatan, maka kita telah meletakkan dasar kuat bagi pembangunan manusia seutuhnya di Bengkulu,” ujar Herwan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan