RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Kasus kesalahan prosedur yang dilakukan oleh dokter Surya spesialis RSUD Mukomuko sampai ke tangan Komite Medik RSUD Mukomuko.
Komite Medik RSUD Mukomuko, sudah menggelar rapat/sidang menindaklanjuti kesalahan prosedur yang dilakukan oleh dokter spesialis bedah satu-satunya di RSUD Mukomuko itu.
"Tadi kami (Komite Medik RSUD Mukomuko) sudah rapat membahas kesalahan administrasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Ketua Komite Medik RSUD Mukomuko, dr. Elvien Dwi Saleh, M.Ked, Sp.T.H.T.B.K.L. ketika dikonfirmasi pada hari Selasa, 6 Agustus 2024.
Keputusan Komite Medik, kata dr. Elvien memberikan sanksi teguran tertulis kepada dr. Surya Darma. Komite juga memberi peringatan agar tidak melakukan kesalahan prosedur serupa. Jika terjadi lagi, maka Komite Medik akan memberikan rekomendasi pencabutan izin praktik terhadap yang bersangkutan.
BACA JUGA:Ini Syaratnya, Kemendikbudristek Buka Program Wirausaha Merdeka 2024
BACA JUGA:Bendera Palestina Laris Manis di Momen Kemerdekaan RI ke-79
"Hasilnya rapat Komite Medik tadi seperti itu. Yang bersangkutan belum pernah disanksi, jadi diberikan sanksi teguran. Kami berharap ini kesalahan pertama dan terakhir. Kalau mengulangi, Komite Medik bakal mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin praktik," ungkap dr. Elvien.
Ia menyarankan kepada pasien BPJS bernama Eka Kurnia Wati, untuk tidak takut berobat ke RSUD Mukomuko. Apalagi setelah operasi butuh perawatan lanjutan. Katanya, manajemen RSUD bersama Komite Medik akan selalu mengawasi tindakan tenaga medis di lingkungan RSUD Mukomuko.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat luas, jika dalam pelayanan di RSUD Mukomuko ada dugaan kesalahan prosedur, baik secara administrasi maupun tindakan medis, agar kiranya dapat segera melapor dengan Komite Medik atau manajemen RSUD.
"Untuk pasien BPJS kemarin, tak perlu takut berobat. Kalau ada oknum yang melakukan kesalahan pasti kami tindak. Terhadap masyarakat juga jangan takut melapor. Kami bisa menindaklanjuti dugaan kesalahan itu kalau ada laporan," paparnya.
BACA JUGA:Ini Dia Harga Kebutuhan di Pasar Murah yang Gigelar Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Antrean Panjang di SPBU Bengkulu Diduga Karena Pasokan BBM Dikurangi
dr. Elvien diketahui juga menjabat Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Mukomuko. Ditanya respon organisasi profesi dokter terkait kasus dr. Surya ini.
Elvien menuturkan tidak ada kesalahan secara tindakan medis atau profesi yang dilakukan oleh dr. Surya. Kesalahan prosedur yang dilakukan bersifat administratif.
"Kalau IDI, lebih kepada kesalahan praktik atau tindakan medis. Pada kasus ini sudah kami telusuri, tidak ada kesalahan dalam tindakan medis. Tentu, tindak lanjut, IDI menyerahkan kepada Pemkab dan manajemen RSUD Mukomuko," demikian dr. Elvien.