Kejati Bengkulu Geledah Kantor Pemkot dan Mega Mall, Bongkar Dugaan Kebocoran PAD Bengkulu

Rabu 14 May 2025 - 20:03 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar
Kejati Bengkulu Geledah Kantor Pemkot dan Mega Mall, Bongkar Dugaan Kebocoran PAD Bengkulu

 

 

 

RADAR BENGKULU  – Suasana di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu mendadak tegang pada Rabu sore (14/5/2025). Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi. Yakni Kantor Bidang Hukum di Sekretariat Daerah, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kantor Pengelola Mega Mall Bengkulu.

 

 

Langkah ini menjadi babak baru dari penyelidikan mendalam terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari operasional Mega Mall, pusat perbelanjaan yang sudah berdiri sejak 2008 namun diduga belum memberikan kontribusi maksimal terhadap kas daerah.

 

 

“Asisten Intelijen dan tim penyidik  melakukan penggeledahan sebagai bentuk upaya paksa yang sah dalam rangka menelusuri dugaan kebocoran PAD dari Mega Mall,” kata Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, kepada wartawan.

 

 

Dari penggeledahan di dua kantor instansi Pemkot Bengkulu, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.

 

 “Kami menemukan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perjanjian kerja sama pengelolaan Mega Mall dan dokumen PAD. Selain itu, juga ada barang bukti digital yang turut kami amankan untuk didalami,” jelas Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.

Kategori :