RBI, MANNA - Setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Daerah sudah diserahkan.
Terkait penggunaan anggaran pada tahun 2023,maka BPK akan turun kembali untuk melakukan pemeriksaan bukan hanya aset tapi keseluruhan. Karena pada tahun yang lalu BPK hanya melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran pada bulan Januari sampai September 2023 saja,dan akan dilanjutkan kepemeriksaan Oktober sampai Desember 2023.
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini,S.Sos mengatakan untuk kepada seluruh OPD yang memegang ataupun menguasai aset untuk tertib administrasi baik penataannya,keberadaannya dan yang lainnya.
BACA JUGA:Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Peresmian Terminal Tipe A Pakupatan oleh Presiden Jokowi
BACA JUGA:Pemprov Percepatan Perbaikan Gedung SMKN 3 Kota Bengkulu
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Dukung Rencana KDEKS Kelola Gedung Wisata Halal di Pantai Panjang
"Bahkan diingatkan juga kepada pejabat struktural yang terkena mutasi, untuk aset kendaraannya jangan sampai dibawa ketempat yang baru. Harus ditinggalkan dimana aset itu berada. Kalau nantinya ada indikasi tidak melakukan tertib administrasi maka akan kita kenakan sanksi tegas,"papar Hamdan diruangannya Selasa(09/01).
Pasalnya, dalam waktu dekat ini, BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu akan segera melakukan pemeriksaan seluruh aset di Bengkulu Selatan. Serta harus segera melakukan pendataan seluruh aset di OPD masing-masing. Jangan sampai ada yang tidak koperatif dalam penataan aset.
Untuk pemeriksaan aset akan dilakukan secara menyeluruh yang bakal dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Baik itu untuk aset bergerak maupun aset tidak bergerak.
Seluruh aset akan diperiksa oleh BPK tanpa terkecuali. Dengan pemeriksaan kita berharap tidak akan ada temuan terkait aset nantinya,"pungkas Hamdan.