Polemik SUTT PLTU Teluk Sepang, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Datangkan Ahli untuk Cek Lokasi

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, S.T., M.Si--

RADAR BENGKULU – Keluhan masyarakat Desa Padang Kuas terkait dampak buruk keberadaan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Batu Bara Teluk Sepang semakin memanas. Pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu berencana melakukan inspeksi lokasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) sebagai pemilik SUTT dan PLN Bengkulu.

Rencana pengecekan yang dijadwalkan antara 8 hingga 10 Januari 2025 ini menjadi langkah awal untuk menjawab keresahan warga yang merasa dirugikan akibat kerusakan alat elektronik dan ancaman keselamatan.

 "Kami harapkan pihak PLN juga ikut, mengingat jaringan listrik ke rumah warga merupakan tanggung jawab mereka. Nantinya beberapa ahli akan memastikan apakah keluhan warga benar disebabkan oleh SUTT," ujar Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana.

Keluhan warga Desa Padang Kuas terhadap SUTT bukanlah hal baru. Sebelumnya, mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, menuntut agar tower SUTT dirobohkan. Menurut warga, sejak SUTT beroperasi, alat elektronik di rumah mereka kerap rusak tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:Pembangunan Puskesmas Penurunan Molor, DPRD Soroti Keterlambatan Proyek

BACA JUGA:Alur Pelabuhan Pulau Baai Dangkal, Kuota Pertalite Bengkulu Dipangkas

Salah satu kendala utama dalam penyelesaian masalah ini adalah sikap PLN yang dianggap pasif. Saat rapat sebelumnya dengan warga dan pihak terkait, PLN menolak dilibatkan dengan alasan bahwa SUTT masih menjadi tanggung jawab PT. TLB.

Donni mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari PLN untuk mengutus perwakilan dalam inspeksi nanti.

"Jaringan listrik ke rumah-rumah warga adalah tanggung jawab PLN, meskipun SUTT memang milik PT. TLB. Kami masih menunggu respons dari Manager UP3 PLN," tambahnya.

Keterlibatan PLN dianggap krusial mengingat laporan warga terkait kerusakan alat elektronik yang diduga akibat gangguan pada jaringan listrik. Tanpa kehadiran PLN, investigasi akan sulit menemukan solusi komprehensif.

Langkah inspeksi yang direncanakan Dinas ESDM bertujuan untuk memastikan kondisi di lapangan secara objektif. Dalam inspeksi tersebut, Dinas ESDM akan melibatkan Inspektur Ketenagalistrikan dan ahli dari PT. TLB.

BACA JUGA:Dua Pasar di Kota Bengkulu Bakal Direvitalisasi, Pemkot Siapkan Anggaran Sebanyak Rp 400 Juta

BACA JUGA:Ketua Umum WMI Bengkulu Sayangkan Sikap Oknum Aparat di Asrama Mahasiswa Mamuju Tengah

"Tenaga ahli dari PT. TLB dan kami akan berkolaborasi untuk menyelidiki apakah benar keluhan warga disebabkan oleh SUTT. Jika memang terbukti, maka harus ada langkah konkrit yang diambil," tegas Donni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan