Pemda BS Lakukan Rapat Penataan Non-ASN, Ini Tujuannya
Sekretaris Daerah, Sukarni, S.P., M.Si., Menghadiri Rapat Penataan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Bengkulu Selatan-Fahmi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MANNA - Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni, S.P., M.Si menekankan pentingnya penataan Non-ASN.
Yang mana tujuannya sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap regulasi nasional yang bertujuan untuk memperkuat profesionalisme serta memperjelas status dan fungsi tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintahan.
“Penataan ini bukan hanya sebuah kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja di lingkup pemerintahan memiliki kontribusi yang nyata terhadap pelayanan publik. Kami ingin memastikan bahwa tata kelola Non-ASN di Kabupaten Bengkulu Selatan mencerminkan keadilan, meritokrasi, dan akuntabilitas,” ungkap Sukarni di aula Bappeda Jum'at (03/01).
Selain itu, Sekretaris Daerah, Sukarni, S.P.,M.Si juga meminta kepada seluruh kepala OPD untuk aktif dalam proses pendataan dan verifikasi tenaga Non-ASN agar penataan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan.
Untuk itu Sekdapun mengajak kepada seluruh peserta rapat untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, melayani, dan berpihak pada masyarakat.Sehingga pelayanan yang diberikan akan lebih terasa manfaatnya.
BACA JUGA:Gerak Cepat, Dinsos Evaluasi ODGJ dan Lansia Terlantar
BACA JUGA:Ini Alasan Mengapa Lahan Parkir Pasar Sebaiknya Dikelola Disper BS
"Bukan hanya itu,diharapkan juga langkah strategis dalam penataan Non-ASN dapat segera diwujudkan demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Selatan,"pungkas Sukarni.