Korupsi Tunjangan Kinerja Tentara, Oknum PNS Diamankan

Rabu 01 Jan 2025 - 21:40 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

Meskipun total kerugian negara akibat tindakan AK belum diumumkan secara resmi, para pengamat hukum memperkirakan angkanya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat dan aparatur sipil negara agar tidak menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi.

BACA JUGA:Kapolres Kaur Bedah Rumah Tidak Layak Huni Milik Ngatiyo di Desa Cahaya Batin

BACA JUGA:Tahun 2025, PTM Akan Diserahkan Kepada Pengelola Pasar

Kejati Bengkulu berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya mereka yang bertugas di lingkungan pemerintahan dan militer. Penindakan tegas terhadap pelaku korupsi diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan anggaran negara.

“Penegakan hukum adalah kunci untuk memberantas korupsi. Kami akan terus berkomitmen untuk menghadirkan keadilan dan memastikan bahwa dana negara digunakan sesuai peruntukannya,” pungkas David.

Kategori :