Korupsi Tunjangan Kinerja Tentara, Oknum PNS Diamankan
Kejati Bengkulu Tahan AK yang Sempat Buron-RADAR BENGKULU-
Kejati Bengkulu Tahan AK yang Sempat Buron
RADAR BENGKULU – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan institusi militer Bengkulu memasuki babak baru. Tersangka berinisial AK, yang sempat buron, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. AK diduga memanipulasi data tunjangan kinerja (tukin) dengan menambahkan angka nol pada nominal yang seharusnya, sehingga menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, SH, MH, membenarkan bahwa AK kini telah resmi ditahan. "Benar, hari ini tersangka sudah kami titipkan di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Penahanan dilakukan pagi ini oleh tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu," ujar David.
Dalam kasus ini, AK menggunakan modus yang cukup sederhana, namun berdampak besar. Ia memalsukan angka pada laporan anggaran dengan menambahkan angka nol di ujung nominal asli, sehingga jumlah tunjangan kinerja yang dilaporkan jauh lebih besar dari yang sebenarnya. Praktik ini, menurut Kejati Bengkulu, telah berlangsung selama beberapa waktu sebelum akhirnya terungkap.
BACA JUGA:Fasilitas Kesehatan Diminta Siaga Nataru, Antisipasi Pelayanan Kesehatan di Bengkulu
BACA JUGA:Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Kian Parah, Pengerukan Masih Tertunda
"Modusnya adalah memalsukan jumlah anggaran dengan menambahkan angka nol di nominal tukin. Misalnya, jika nominal asli Rp 1 juta, ia tambahkan satu angka nol sehingga menjadi Rp 10 juta. Hal ini tentu merugikan negara," jelas David.
Penangkapan Tersangka yang sempat buron
AK sebelumnya sempat tidak kooperatif dalam proses hukum. Bahkan, menghilang ketika dipanggil untuk pemeriksaan. Namun, berkat kerja sama yang solid antara tim intelijen dan Pidsus Kejati Bengkulu, AK berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Tersangka AK memang tidak kooperatif. Namun, saat kami amankan, ia tidak memberikan perlawanan apa pun," ujar David.
Pantauan di lokasi penahanan menunjukkan bahwa AK tiba di Rutan Kelas IIB Bengkulu dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan Kejati Bengkulu" dan tangan terborgol. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
BACA JUGA:Cara Lihat Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2025 Via Situs SNPMB
BACA JUGA:BKD Provinsi Bengkulu Tunggu Hasil Perankingan PPPK Guru, Peserta Diminta Cek Akun
Kejati Bengkulu menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara serius hingga ke pengadilan. Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, termasuk dokumen-dokumen yang menunjukkan manipulasi anggaran tukin. Selain itu, pihak kejaksaan juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Kami akan menuntaskan perkara ini. Jika ditemukan adanya pihak lain yang terlibat, kami tidak segan-segan untuk menindak sesuai hukum yang berlaku," tegas David.