Bengkulu Raih Peringkat 3 Indeks SPBE Tertinggi se-Sumatera

Kepala Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Oslita, S.H., M.H--

RADAR BENGKULU – Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Provinsi Bengkulu di awal tahun 2025. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Bengkulu mencatat peningkatan signifikan, menempatkannya di peringkat ketiga tertinggi di Sumatera. Hasil ini berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 663 Tahun 2024 tertanggal 31 Desember 2024.

Peningkatan prestasi ini disambut antusias oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Oslita, S.H., M.H. “Alhamdulillah, ini adalah kabar baik untuk kita semua. Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Bengkulu 2024 mengalami peningkatan yang signifikan,” ujar Oslita

Oslita memaparkan, pada tahun 2023, indeks SPBE Provinsi Bengkulu berada di angka 3,12, yang masuk kategori “Baik.” Namun, pada tahun 2024, indeks ini melonjak menjadi 3,92, masuk ke kategori “Sangat Baik.” “Capaian ini jauh melampaui target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis Diskominfotik,” ungkapnya.

Peningkatan indeks ini bukan hanya sebuah angka, melainkan bukti nyata kemajuan Bengkulu dalam mewujudkan pemerintahan berbasis teknologi yang bersih, efektif, dan transparan. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sendiri bertujuan untuk memberikan layanan pemerintahan yang lebih mudah diakses, terpercaya, dan berkualitas.

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Prioritaskan Program Listrik Gratis Tahun 2025

BACA JUGA:Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Bengkulu Tembus 3,57 Juta

SPBE diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018, yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Implementasi SPBE ini mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga pelayanan publik, untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan akuntabel.

Meski telah mencatat prestasi membanggakan, Oslita menekankan bahwa tantangan ke depan tidak mudah. Ia berharap capaian ini dapat dipertahankan bahkan terus ditingkatkan. “Ke depan, target kita adalah mempertahankan indeks SPBE di kategori sangat baik atau bahkan meningkatkannya menjadi sangat memuaskan,” tegasnya.

Menurut Oslita, SPBE bukan sekadar indikator kinerja semata, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama dalam transformasi digital pemerintahan di Bengkulu. “Ini adalah indikator kinerja utama Diskominfotik. Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi agar manfaat teknologi informasi dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” tambahnya.

Peningkatan indeks SPBE tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pemerintah, tetapi juga memiliki dampak luas bagi masyarakat. Dengan penerapan SPBE, tata kelola pemerintahan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Pelayanan publik pun meningkat kualitasnya, memberikan kemudahan akses dan kepercayaan kepada masyarakat.

Implementasi SPBE juga diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di Bengkulu. Teknologi informasi yang terintegrasi akan mempermudah koordinasi antarinstansi dan mempercepat pengambilan keputusan. Dengan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, Bengkulu bisa menjadi salah satu provinsi yang diperhitungkan dalam hal inovasi digital.

BACA JUGA:APBD 2025 Tertunda, Pemprov Klaim Gaji ASN Provinsi Bengkulu Tetap Lancar

BACA JUGA:Ekspor Bengkulu Menurun, Batu Bara Masih Mendominasi ke India

Peningkatan indeks SPBE ini menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu di awal tahun 2025. Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa Bengkulu mampu bersaing dengan provinsi lain di Sumatera dalam hal tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan