APBD 2025 Tertunda, Pemprov Klaim Gaji ASN Provinsi Bengkulu Tetap Lancar
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi SPd, MM--
DPRD Soroti Keterlambatan Evaluasi APBD
RADAR BENGKULU – Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Provinsi Bengkulu masih dalam proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tetap dibayarkan tepat waktu.
Kepastian ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi SPd, MM.
“Iya, tidak ada masalah dengan isu yang beredar bahwa ASN tidak menerima gaji. Per 1 Januari, gaji sudah ditransfer ke rekening masing-masing ASN,” ujar Haryadi saat ditemui, Kamis (2/1).
Namun, di balik kelancaran pembayaran gaji, ada persoalan lain yang muncul akibat tertundanya evaluasi APBD. Kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan untuk tahun 2025 belum bisa dilaksanakan karena APBD belum mendapat lampu hijau dari Kemendagri.
“Memang ada dampak. Kegiatan belum bisa berjalan karena APBD masih dievaluasi. Tapi kami yakin, dalam waktu dekat evaluasi ini akan selesai,” tambah Haryadi dengan optimisme.
BACA JUGA:PLN Berikan Bonus Diskon 50% Tanpa Registrasi Apapun, Begini Cara Mendapatkannya
BACA JUGA:Perubahan Layanan Kesehatan Kota Bengkulu, Seluruh Puskesmas Terapkan BLUD di 2025
Terpisah Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli SIP, MSi, menyebutkan bahwa total anggaran untuk membayar gaji ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu mencapai Rp 50 miliar.
Jumlah ini mencakup seluruh ASN yang bertugas di berbagai instansi di bawah Pemprov.
“Gaji sebesar Rp 50 miliar telah disalurkan tepat waktu, sesuai jadwal yang ditetapkan,” kata Rizqi.
Dengan jumlah yang signifikan tersebut, Pemprov Bengkulu memastikan hak ASN tetap menjadi prioritas, meskipun APBD masih tertahan di tingkat pusat.
Di sisi lain, keterlambatan evaluasi APBD TA 2025 oleh Kemendagri menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Edwar Samsi, S.Ip, MM, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak yang ditimbulkan oleh situasi ini.
“Hingga kini hasil evaluasi APBD belum disampaikan secara kelembagaan ke DPRD. Kami berharap pada Januari ini evaluasi bisa segera diselesaikan oleh Kemendagri dan disampaikan ke Pemprov,” ujar Edwar.
Menurut Edwar, idealnya evaluasi APBD sudah rampung pada pertengahan Desember lalu, mengingat pembahasan dan pengesahan APBD telah dilakukan pada November 2024.