Perubahan Layanan Kesehatan Kota Bengkulu, Seluruh Puskesmas Terapkan BLUD di 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani--
RADAR BENGKULU – Langkah besar dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu dengan memastikan seluruh puskesmas di wilayahnya akan menerapkan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2025.
Kebijakan ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Penerapan BLUD tidak hanya meningkatkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga membuka peluang bagi puskesmas untuk lebih kreatif dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
“Dengan pola pengelolaan keuangan BLUD, puskesmas memiliki keleluasaan untuk melakukan pengadaan obat dan kebutuhan lain secara mandiri. Tidak lagi harus menunggu distribusi dari dinas kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, Kamis (2/1/2025).
Dijelaskannya BLUD, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, merupakan sistem pengelolaan keuangan khusus yang memungkinkan unit pelaksana teknis seperti puskesmas untuk menerapkan praktik bisnis sehat tanpa mengejar keuntungan. Sistem ini memberikan fleksibilitas dalam mengelola anggaran guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Kaur Soroti Pembangunan RS Pratama yang Tak Kunjung Selesai
BACA JUGA:Asisten I Bengkulu Klaim Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berimbas ke Rakyat Kecil
Joni menambahkan, dengan status BLUD, puskesmas dapat menyusun perencanaan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta memastikan keamanan kinerja layanan kesehatan.
“Misalnya, di awal tahun puskesmas sudah bisa melakukan belanja kebutuhan tanpa harus terhambat prosedur birokrasi yang panjang. Dengan begitu, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terhenti,” tambah Joni.
Penerapan BLUD diyakini akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dengan fleksibilitas keuangan, puskesmas dapat merespons kebutuhan mendesak dengan lebih cepat. Seperti pengadaan obat-obatan atau peralatan medis.
Selain itu, puskesmas yang memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan juga didorong untuk lebih inovatif dalam menciptakan program kesehatan yang relevan dengan kebutuhan lokal.
Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di tingkat primer.
Sebagai langkah persiapan, sebanyak 20 puskesmas di Kota Bengkulu telah mengikuti survei Re-Akreditasi pada akhir November 2023. Survei ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap puskesmas siap untuk mengadopsi sistem BLUD.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Siapkan Acara Pelantikan dan Penyambutan Bupati Serta Wakil Terpilih