Keuntungan Jika Proyek DAK Jalan Dilelang Cepat, Ini Penjelasan Kadis PUPR Mukomuko

Rabu 25 Dec 2024 - 21:59 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah M

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Kabupaten Mukomuko hampir dipastikan bakal mendapat dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang jalan sebesar Rp 51 miliar pada tahun 2025 mendatang. Hal ini ditegaskan Kadis PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST., MT. 

"Sejauh ini tidak ada perubahan, Mukomuko bakal menerima DAK fisik jalan itu sebesar Rp 51 miliar," sebut Apriansyah kepada wartawan, kemarin. 

Dikatakan Apriansyah, bahwa pemerintah pusat menginstruksikan untuk DAK fisik dilelang lebih awal. Bahkan direncanakan pada Bulan Desember 2024. 

"Jadi leleng proyek DAK lebih awal ini instruksi dan arahan pemerintah pusat," ujar Kadis PUPR. 

Pihak Dinas PUPR Mukomuko pada bulan Desember ini sudah menyiapkan dokumen-dokumen untuk proses lelang atau tander proyek. Tinggal lagi nanti dokumen itu diserahkan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. 

"Mungkin dokumen dari Dinas PUPR ada review dari tim UKPBJ. Jadi kapan lelangnya belum bisa dipastikan. Yang jelas target itu Februari sudah kontrak," papar Kadis. 

BACA JUGA:Forum Pembauran Kebangsaan Mukomuko Perkokoh Kerukunan Antar Suku

BACA JUGA:Tampaknya Tidak Ada Acara Hiburan Tahun Baru di Mukomuko

Ada beberapa keuntungan dengan skema lelang lebih awal untuk proyek jalan yang dibiayai DAK ini. Apriansyah menjelaskan, keuntungan pertama tentu hasil pembangunan bisa lebih awal dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Keuntungan lainnya, seandainya ada sisa dana dari pagu Rp 51 miliar dari hasil penawaran pihak rekanan saat proses lelang proyek, sisa dana itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan ruas jalan yang lain. 

Selamat ini, kata Apriansyah, pemerintah pusat hanya meneransfer DAK itu sesuai dengan nilai kontrak. Sisa dana hasil penawaran tidak ditransfer ke daerah. 

"Misal dari Rp 51 miliar itu, ada sisa hasil penawaran katakan Rp 1 miliar. Itu bisa kita usulkan untuk membangun ruas jalan sesuai skala prioritas. Itu bisa dilakukan, karena masih cukup waktu untuk melakukan proses perencanaan dan lain sebagainya," demikian Apriansyah. 

Untuk diketahui, DAK sebesar Rp 51 miliar pada tahun 2025 mendatang itu untuk membangun sejumlah ruas jalan. Diantaranya, jalan poros Kecamatan Air Rami sekitar 6 kilometer. 

Kemudian ruas jalan Teluk Bakung - Kualo Teramang, Jalan Gang Becek Lubuk Pinang, Jalan SP10 Kecamatan XIV Koto, dan Jalan lingkungan Pantai Indah Mukomuko (PIM) Kota Mukomuko.

Kategori :