RSUD Mukomuko Resmi Berubah Menjadi UPTD, Manajemen Diminta Cepat Beradaptasi

RSUD Mukomuko Resmi Berubah Menjadi UPTD, Manajemen Diminta Cepat Beradaptasi-Seno-

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Status kelembagaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko sekarang ini resmi mengalami perubahan dari yang semua menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mandiri menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas atau UPTD. 

Perubahan status itu menjadikan RSUD Mukomuko secara kelembagaan dibawah naungan Dinas Kesehatan. Seperti halnya 17 Puskesmas di daerah ini. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM mengatakan, kepastian perubahan status kelembagaan RSUD Mukomuko itu berlaku pada tahun 2025 ini. 

"Mulai tahun 2025, RSUD tidak lagi sebagai OPD mandiri, melainkan menjadi UPTD di bawah Dinas Kesehatan," kata Bustam dalam keteranganya hari Senin, 7 Juli 2025. 

Kendati demikian, lanjut Bustam, sistem pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran dengan format dan mekanisme baru sebagai UPTD, baru akan mulai diterapkan secara penuh pada tahun 2026 mendatang. 

Hal itu dilakukan sekaligus memberikan waktu bagi seluruh unit dan manajemen di RSUD untuk beradaptasi terhadap sistem pengelolaan baru yang lebih terintegrasi.

BACA JUGA:Wabup Tutup Kejuaraan Futsal Gebu Minang Cup

Tidak Menurunkan Pelayanan 

 

Bustam memastikan, meski secara lembaga RSUD berubah menjadi UPTD, tidak akan menurunkan pelayanan. Secara operasional, pengelolaan rumah sakit masih tetap seperti sebelumnya.

 

Pelayanan dan sistem kerja di lingkungan RSUD, kata Bustam tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pimpinan tertinggi manajemen tetap direktur, termasuk penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tetap berlaku. 

 

"Direktur rumah sakit masih tetap menjabat, sistem BLUD juga tidak berubah. Yang berubah hanya status struktural dan penganggaran. Untuk anggaran, kini menginduk ke Dinas Kesehatan," terang Bustam.

 

Lanjut Bustam, perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan penataan birokrasi dan efisiensi pengelolaan anggaran, sekaligus meningkatkan koordinasi antara fasilitas pelayanan kesehatan dengan dinas terkait. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan