Wabup Kukuhkan Pengurus Komisi Irigasi Kabupaten Seluma

Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto Kamis, 31 Juli 2925 mengukuhkan dan Menyerahkan SK Komisi Irigasi--

RADAR BENGKULU, SELUMA - Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto Kamis (31/7) mengukuhkan dan menyerahkan SK Komisi Irigasi Kabupaten Seluma tahun 2025 di Aula Bappeda Kabupaten Seluma.

Pengukuhan ini dihadiri pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Dandim 0425/Seluma atau yang mewakili, Wakapolres Seluma, Sekretariat Komisi Irigasi Provinsi Bengkulu, peserta yang dikukuhkan serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto dalam sambutannya menyampaikan jika tugas dan fungsi Komisi Irigasi diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi salah satunya membantu Bupati dalam membuat kebijakan terkait irigasi untuk mewujudkan kegiatan usaha tani dalam meningkatkan produksi padi yang mendukung program ketahanan pangan.

BACA JUGA:BPD Serahkan Usulan Pemberhentian Kades Taba

BACA JUGA:Soal Pembayaran TPP, Tunggu Pencairan DBH

"Dengan dikukuhkannya Komisi Irigasi Kabupaten Seluma pada hari ini, diharapkan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Seluma dapat semakin meningkat dan pada akhirnya dapat mendukung terwujudnya ketersediaan dan kedaulatan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Seluma," sampainya.

Dengan telah dikukuhkannya Komisi Irigasi tersebut, dirinya berharap kerjasama antar sektor menyamakan persepsi dalam pengelolaan irigasi untuk mencukupi pelayanan ke petani dengan optimal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan