DPRD Bengkulu Segera Bentuk Delapan Fraksi, Langkah Awal Penyusunan Tatib dan APBD 2025
Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah-RADAR BENGKULU-
Mengingat pentingnya pengesahan APBD, setiap fraksi nantinya akan mengutus perwakilannya untuk terlibat dalam proses pembahasan. Targetnya, APBD 2025 harus disahkan paling lambat akhir November 2024.
"Pembahasan APBD tetap bisa berjalan, meski unsur pimpinan DPRD belum definitif. Masing-masing fraksi akan mengirimkan perwakilan untuk ikut serta dalam pembahasan, karena sesuai aturan, APBD harus disahkan tepat waktu," tegas Samsu.
BACA JUGA:Juli Hartono Menjadi Ketua DPRD BS Defenitif Periode 2024 - 2029
BACA JUGA:Pembahasan Tatib dan AKD di DPRD Provinsi Bengkulu Akan Berlangsung Sengit
Ia menambahkan, proses ini tetap bisa berjalan sejalan dengan dinamika politik di DPRD, asalkan semua pihak berkomitmen untuk mendahulukan kepentingan masyarakat.
Samsu juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap langkah DPRD, baik dalam pembentukan fraksi, penyusunan tata tertib, maupun pembahasan APBD.
"Kami di DPRD selalu berusaha menjaga transparansi agar masyarakat Bengkulu tahu apa yang kami kerjakan dan bagaimana setiap keputusan yang diambil dapat berdampak positif bagi mereka," katanya.
Ia berharap, dengan pembentukan fraksi yang solid dan sinergi antaranggota DPRD, proses legislasi di Bengkulu dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
BACA JUGA:DPRD BU Imbau Penyesuaian Arah Pembangunan Bengkulu Utara dengan Pusat dan Provinsi
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Segera Susun Alat Kelengkapan Dewan Usai Orientasi
"Kami optimis, setelah semua proses ini berjalan, DPRD akan lebih siap menghadapi tantangan dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat," pungkas Samsu.
Dengan rencana pengumuman pembentukan fraksi yang tinggal menghitung hari, DPRD Provinsi Bengkulu akan segera memulai berbagai agenda penting yang telah menunggu di depan mata. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pembahasan APBD 2025 yang harus segera dimulai agar tidak melewati batas waktu pengesahan.
Selain itu, penyusunan tata tertib dan kode etik juga menjadi agenda prioritas, mengingat keduanya merupakan panduan utama dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Kondisi ini menunjukkan bahwa DPRD Bengkulu berada dalam periode krusial untuk memastikan semua persiapan berjalan lancar dan tepat waktu.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Dimulai, Pemprov Bengkulu Terima 600 Formasi