Juli Hartono Menjadi Ketua DPRD BS Defenitif Periode 2024 - 2029
Sah tinggal menghitung hari, Juli Hartono, S.E, M.A.P sebagai Ketua DPRD Bengkulu Selatan periode 2024-2029-Fahmi-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU, MANNA - Sesuai dengan surat keputusan DPP Partai Nasdem Nomor : 8.5-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024.
Bahwasannya terkait pelantikan ketua DPRD Bengkulu Selatan defenitif berdasarkan hasil partai pemenang yaitu Nasdem telah menetapkan Juli Hartono, S.E, M.A.P sebagai Ketua DPRD Bengkulu Selatan periode 2024-2029.
Artinya tinggal menunggu pelantikan nantinya, kalau nantinya nama yang diusulkan oleh partai pemenang sudah keluar.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan sementara Juli Hartono, S.E, M.A.P menyampiakan saat ini pihaknya masih menunggu dari hasil rekomendasi dari masing - masing partai pemenang kedua dan ketiga.
Dari informasi yang ada dari partai pemenang Golkar telah mengusulkan nama yang akan menjadi Waka ketua II sedangkan dari partai PDI P belum ada.
BACA JUGA:Anthony Ginting dan Fikri/Daniel Akhirnya Maju ke Babak 16 Besar
BACA JUGA:Pemerhati Pendidikan Soroti Dugaan Keterlibatan Mahasiswa Penerima KIP-K Dalam Pilkada
"Kalau nantinya dari ketiga partai pemenang ini sudah ada nama yang diusulkan untuk menjadi ketua DPRD,Wakil Ketua I,Wakil Ketua II secara defenitif maka sebagai Ketua DPRD sementara memprosesnya untuk diusulkan mendapatkan SK dan dilantik kepada Gubernur Bengkulu,"ujar Juli dikediamannya Selasa (17/09).
Kapan akan dilantik, pihaknya masih menunggu untuk usulan nama yang akan menduduki Wakil ketua I dari partai PDI.P sedangkan untuk Ketua DPRD dari partai Nasdem dan Wakil ketua II darinpartai Golkar sudah masuk ke Sekretariat DPRD.
Kalau sesuai aturan yang disampaikan oleh Permendagri apabila sudah ada usulan depenitif yang masuk ke Sekretariat dewan. Maka hal itu sudah bisa diproses tidak mesti menunggu harus masuk semua usulan tersebut. Tetapi pihaknya masih menunggu dalam satu Minggu kedepaan apakah sudah ada usulan yang masuk dari partai PDI P baru nantinya diusulkan serentak.
BACA JUGA:Serahkan Alat Pertanian, Gubernur Rohidin Komitmen untuk Kemajuan Petani Bengkulu
"Kalau nantinya sudah di SK kan oleh Gubernur baru nantinya diambil sumpah jabatan(dilantik),terkait siapa nanti Gubernurnya tidak menjadi soal,apalagi pada saat nanti pengusulan Pak Rohidin sedang cuti yang pasti posisi Gubernurnya akan selalu ada,hal itu tidak akan mempengaruhi jalannya proses ketua DPR,Wakil ketua I dan Wakil Ketau II Depenitif," pungkas Juli.