Pemkab Bengkulu Utara Gelar Entry Meeting BPK, Pemeriksaan Kinerja Lingkungan Hidup

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia--

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bengkulu. Kegiatan dibuka oleh Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, Dr. H. Agus Haryanto, S.E, M.M  di ruang command center Pemkab Bengkulu Utara pada Rabu (18/09/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, Tim Teknis Pemeriksaan BPK Provinsi Bengkulu, Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, serta jajaran OPD Pemkab Bengkulu Utara.

Diketahui fokus dari kegiatan ini adalah pemeriksaan pendahuluan terhadap peningkatan kualitas lingkungan hidup di Bengkulu Utara dari tahun 2023 hingga semester I tahun 2024.

Dalam sambutannya, Asisten III Dr. H. Agus Haryanto, S.E, M.M menekankan pentingnya kerja sama antar instansi untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia menyatakan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada transparansi dan kesiapan dalam menyediakan dokumen-dokumen terkait. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah tersebut.

BACA JUGA:Masuk Musim Hujan, Dinkes Mukomuko Imbau Lakukan Pemberantas Sarang Nyamuk

BACA JUGA:KPK RI Survey Penggunaan MCP 546 Pemerintah Daerah Termasuk Kabupaten Kaur

“Ini bukan hanya pemeriksaan, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup kita. Saya berharap seluruh instansi terkait dapat bekerja sama dan memfasilitasi segala kebutuhan tim pemeriksa,” ujar Agus Haryanto.

Sementara itu M. Arif Wijaya, selaku pengendali teknis dari tim pemeriksa BPK mengajak seluruh jajaran Setdakab Bengkulu Utara untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama 30 hari ke depan.

“Saya mewakili tim mengajak seluruh OPD untuk bekerja sama secara kooperatif dan transparan selama 30 hari pemeriksaan ini,” ucap Arif.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup, sekaligus meningkatkan ketahanan daerah terhadap bencana yang dipicu oleh perubahan iklim.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Kukuhkan Kepengurusan Asosiasi UMKM Provinsi Bengkulu, Dorong Ekonomi Lokal

BACA JUGA:Kodim 0408 BS Kaur Gelar Peringatan Maulid Nabi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan