Strategi Nasional Cegah Korupsi, KPK RI Dorong Kerjasama BUMN-BUMD Kelola Tambang dan Sampah
Strategi Nasional Cegah Korupsi-Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintah Kabupaten Kaur mengikuti kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memfasilitasi penandatanganan kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan daerah serta mengoptimalkan potensi sumber daya lokal, Agenda yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta merupakan bagian dari implementasi aksi ke-14 Stranas PK, di lantai III Setda Kaur, Kamis 22 Agustus 2024.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam sambutannya, menyampaikan bahwa BUMN dan BUMD memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah. Menurutnya, kolaborasi antara keduanya merupakan salah satu inisiatif yang perlu didukung dengan tata kelola yang baik, agar dapat mencegah celah korupsi dalam implementasinya.
"Kolaborasi yang akan kita kerjakan ini, tidak akan terlepas dari keuangan negara. Ada pejabat yang akan terlibat, ada juga penggunaan dan pemanfaatan keuangan negara. Semuanya sangat rentan menimbulkan tindak pidana korupsi (TPK). Jadi perlu dikelola dengan baik," ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwa sejak tahun 2004-2024, KPK telah menangani 168 perkara TPK di lingkungan BUMN dan BUMD. Ini menunjukkan rentannya praktik korupsi di institusi tersebut. Jika tidak dicegah, korupsi dan penyalahgunaan wewenang dapat menghambat berbagai inisiatif baik yang akan dilakukan, hingga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
BACA JUGA:Aksi ASBS dan FPWK di Tapal Batas Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani
Bahwa badan usaha sejatinya memiliki sisi bisnis yang akan sangat memperhatikan untung dan rugi dalam usaha. Oleh karena itu, penting untuk melakukan langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi pada agenda kerja sama antara BUMN dan BUMD. Hal yang terpenting adalah BUMN dan BUMD harus Transparan dan Akuntabel serta memiliki Pengendalian Internal.
"Semua proses, dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. BUMN dan BUMD harus memiliki sistem pengawasan dan pengendalian internal yang kuat. Pengawasan eksternal dari lembaga independen juga perlu dioptimalkan agar kerja sama dan kinerja dapat sesuai dengan harapan," jelasnya
Sementara, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa dalam sektor pertambangan, Stranas PK menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMN dan BUMD dengan mempertimbangkan kapasitas masing-masing BUMD. Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada core bisnis seperti eksplorasi dan produksi, tetapi juga mencakup bisnis pendukung seperti pengangkutan dan pengelolaan limbah
"Dengan melibatkan BUMD dalam usaha pertambangan di daerah mereka, Pemerintah Daerah dapat lebih aktif menikmati hasil sumber daya alam setempat, bukan hanya menjadi penonton saja. Lebih dari itu BUMD diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapabilitas mereka sehingga mampu menjadi mitra yang setara dengan BUMN, baik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun tata kelola perusahaan,” harapnya.