Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja gelar Focus Group Discussion untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap korban penyebab kecelakaan lalu lintas-poto jasa raharja-

6. Semua  pihak  harus  bertanggung  jawab  untuk  menciptakan  ketertiban, pencegahan kecelakaan dan kepatuhan masyarakat

7. Kemenhub telah mencanangkan peningkatan upaya perbaikan infrastruktur keselamatan, khususnya di tanah sebidang yang akan dimasukkan ke dalam RPM8.  OJK mengharapkan JR bukan saja sebagai entitas, akan tetapi juga memberikan dampak sosial dalam bentuk awareness kepada korban laka lantas dan awareness kepada pengendara kendaraan di jalan raya. 

9.  OJK mendukung untuk memberikan manfaat kepada korban kecelakaan dalam bentuk kebijakan selektif untuk korban laka lantas dengan memperhatikan analisa evaluasi administrasi dan analisa evaluasi finansial.

10. Jasa Raharja perlu untuk segera melakukan perbaikan peraturan perundang- undangan sehingga dapat meningkatkan pelayanan untuk memberikan kemanfaatan dan kepastian hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan