Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Siapkan Langkah Strategis Cegah Penolakan Pasien

Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU - Kasus penolakan pasien korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang sempat mencuat beberapa waktu lalu telah menyita perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu. Kejadian ini tak hanya menjadi perbincangan publik, tetapi juga mendorong pemerintah mengambil langkah tegas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif, mengungkapkan bahwa akar permasalahan penolakan pasien sebenarnya telah diidentifikasi. Hal ini disampaikannya saat mendampingi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu di dua rumah sakit beberapa waktu lalu.

“Masalah utama berasal dari penyumbatan komunikasi antara fasilitas kesehatan (faskes). Hal ini kemudian memicu salah persepsi yang seharusnya bisa dihindari. Namun, ini adalah pelajaran penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan ke depan,” ujar Arif, kepada RADAR BENGKULU, Senin (30/12/2024).

Dinkes Bengkulu tidak tinggal diam. Sejumlah langkah strategis telah dirancang untuk mencegah kasus serupa. Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat koordinasi dengan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Enak dan Nikmat! 5 Kuliner Tahun Baru Khas Wonosobo yang Wajib Dicoba Saat Berkunjung, Harganya Terjangkau

BACA JUGA:Prabowo Sindir Hakim yang Beri Hukuman Ringan Koruptor Ratusan Triliun Rupiah

“Kami telah memiliki Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute) untuk mempermudah proses rujukan pasien. Namun, kami menyadari bahwa sistem ini membutuhkan kelengkapan data yang sering kali sulit dipenuhi dalam kondisi darurat. Oleh karena itu, kami mendorong pendekatan komunikasi personal sebagai solusi tambahan,” jelas Arif.

Langkah konkrit yang dilakukan, termasuk memanfaatkan komunikasi langsung melalui telepon atau aplikasi pesan seperti WhatsApp. Menurut Arif, metode ini memungkinkan koordinasi lebih cepat antara rumah sakit asal dan rumah sakit tujuan terkait kesiapan ruang, tenaga medis, serta peralatan pendukung.

“Dalam situasi darurat, komunikasi awal melalui telepon sangat penting. Dengan begitu, rumah sakit yang menerima pasien bisa lebih siap, sehingga pelayanan menjadi lebih optimal,” tambahnya.

Arif juga menegaskan bahwa langkah ini diharapkan menjadi standar operasional di seluruh faskes di Bengkulu. “Kami mendorong agar semua pihak menerapkan kebijakan ini demi pelayanan yang lebih baik,” imbau Arif.

Memasuki tahun baru 2025, Dinkes Bengkulu juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, untuk memastikan kesiapan mereka dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA:Anggota Banggar Desak Pemprov Bengkulu Segera Bayarkan Dana Bagi Hasil

BACA JUGA:BSI Maslahat Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi

“Seluruh tenaga medis harus standby. Terutama dalam menghadapi situasi darurat. Kami ingin memastikan bahwa ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, mereka bisa langsung ditangani tanpa penundaan,” tegas Arif. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan