Anggota Banggar Desak Pemprov Bengkulu Segera Bayarkan Dana Bagi Hasil
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi--
RADAR BENGKULU – Penundaan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memunculkan protes dari tingkat kabupaten/kota. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengingatkan agar pemerintah provinsi segera menyelesaikan kewajiban ini demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
"Belum dibayarkannya DBH telah memicu protes yang luar biasa dari kabupaten/kota. Kemarin, kami bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Bappeda, dan Biro Ekonomi untuk membahas hal ini. Hasilnya, kekhawatiran mereka sangat mendalam terhadap dampak keterlambatan ini," ungkap Edwar Samsi.
Edwar menekankan pentingnya DBH sebagai komponen utama anggaran daerah. Terutama dalam pelaksanaan program yang telah direncanakan. Ia memperingatkan bahwa jika DBH triwulan ketiga dan keempat tahun 2024 tidak segera dibayarkan, banyak kegiatan di kabupaten/kota yang berpotensi terhenti.
"DBH ini bukan hanya angka, tetapi merupakan sumber dana yang diandalkan daerah untuk menganggarkan kegiatan, baik di awal tahun maupun dalam perubahan anggaran. Jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu, maka banyak program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang terancam lumpuh. Termasuk tunjangan dan penghasilan para pegawai di tingkat kabupaten/kota," jelasnya.
BACA JUGA:Kuota BBM Subsidi Bengkulu Tahun 2025 Lebih Rendah
BACA JUGA:Dinkes Putus Mata Rantai Penyebaran Nyamuk dengan Fogging di 2 Lokasi
Keterlambatan pembayaran ini dinilai tidak hanya menghambat program pembangunan, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan ekonomi di daerah. Menurut Edwar, tunjangan dan penghasilan pegawai yang terganggu akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Edwar mendesak Pemprov Bengkulu untuk tidak menunda-nunda transfer DBH. Ia menilai bahwa penyelesaian pembayaran DBH harus menjadi prioritas pemerintah saat ini, mengingat masa jabatan gubernur dan wakil gubernur yang akan berakhir pada Februari mendatang.
"Jangan sampai pembayaran DBH ini menjadi beban bagi gubernur dan wakil gubernur yang baru. Sebagai pemerintah yang masih menjabat, ini adalah tanggung jawab yang harus segera diselesaikan. Kami mendorong agar pembayaran dilakukan secepat mungkin," tegas Edwar.
Penundaan pembayaran DBH yang berkepanjangan, menurutnya, hanya akan memperburuk kepercayaan antara pemerintah provinsi dan daerah. Selain itu, hal ini dapat mempengaruhi stabilitas politik menjelang pergantian kepemimpinan.
Dalam pertemuan dengan Pemkab Kepahiang, Bappeda, dan Biro Ekonomi, Edwar juga mendorong adanya transparansi dari pihak Pemprov Bengkulu terkait alasan keterlambatan pembayaran DBH. Ia menyebut bahwa pemerintah provinsi perlu memberikan kepastian waktu pembayaran agar daerah dapat menyusun strategi mitigasi terhadap dampak keterlambatan.
"Komunikasi yang transparan sangat penting. Jangan hanya memberikan janji tanpa kepastian. Kabupaten/kota membutuhkan kepastian untuk merencanakan anggaran mereka," katanya.
BACA JUGA:Cari Bibit Atlet, Perbakin Gelar Lomba Menembak
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rakor Percepatan Proses Pengadaan Barang dan Jasa