Pemkab Seluma akan Bagikan SK PPPK Tanggal 4 Juni 2024

Sekda Seluma, H. Hadianto M.Si--

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, SELUMA- Pemkab Seluma menjadwalkan akan membagikan SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2023, pada Selasa (4/6) sekitar pukul 13.00 WIB.

Rencananya, penyerahan SK langsung dilakukan oleh Bupati Seluma Erwin Oktavian SE di Balai Adat Serasan Seijoan.

Sekda Seluma, H. Hadianto M. SI menyampaikan,  pada pengangkatan tahun 2023 lalu, Pemkab Seluma membuka 743 formasi. Ini terdiri dari formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK Guru sebanyak 358 orang.

" Dari 743 tenaga PPPK yang semula mengikuti seleksi, tercatat ada 5 orang yang formasinya tidak disetujui oleh BKN. Yakni formasi D. IV Bidan Pendidik, sehingga SK-nya dibatalkan," sampai Sekda Seluma H. Hadianto, kemarin.

Kendati demikian, formasi tersebut akan kembali diusulkan di tahun 2024 ini dan kelima orang PPPK yang dibatalkan tersebut dapat mengikuti tes CAT ulang. 

BACA JUGA: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hari Ini Dimulai

BACA JUGA:Bang Ken Ajukan 14 Nama Putra-Putri Bengkulu Masuk di Kabinet Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Aksi Pelaku Pencuri Motor Guru Ngaji di Masjid Terekam CCTV

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan