DPRD Bengkulu Utara Kebut Selesaikan Belasan Raperda

15 Raperda yang masuk pembahasan DPRD Bengkulu Utara-Ist-

“Maka sudah kita tetapkan 15 Raperda tersebut untuk dibahas dalam Paripurna DPRD, maka kita kita meminta Pemda Bengkulu Utara juga sesegera mungkin menyiapkan draf Raperda dan melakukan koordinasi pembahasan dengan DPRD Bengkulu Utara,” terangnya. 

Selain Raperda wajib, seperti Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, Raperda APBD Perubahan maupun APBD. 

DPRD Bengkulu Utara juga menyiapkan pembahasan Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha. “Perda ini penting. Karena, terkait dengan iklim investasi daerah yang memang kita targetkan untuk meningkat setiap tahunnya,” terangnya. 

Selain itu, sesuai dengan masukan yang diterima DPRD Bengkulu Utara dan hasil konsultasi dengan Pemda Bengkulu Utara. 

DPRD Bengkulu Utara juga akan membahas Raperda Tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. 

Hal ini sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk terus mengembangkan dan membantu pengembangan pesantren di Bengkulu Utara. Ia menegaskan, jika pesantren di Bengkulu Utara terus berkembang dan bukan hanya sebagai pendidikan akademik bagi masyarakat Bengkulu Utara. 

Pesantren juga sudah bertransformasi menjadi lembaga pendidikan formal, namun juga mengedepankan akhlak santri dan santriwatinya.

“Mudah-mudahan sebagian besar Raperda yang sudah siap untuk dibahas tersebut kita bisa tuntaskan sebelum akhir masa bakti jabatan. Namun tentunya juga terkait dengan kesiapan Pemda Bengkulu Utara untuk pembahasan tersebut,” pungkas Sonti. (ae2/rls/prw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan