DPRD Bengkulu Utara Kebut Selesaikan Belasan Raperda
15 Raperda yang masuk pembahasan DPRD Bengkulu Utara-Ist-
11. Raperda Bengkulu Utara Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
12. Raperda Bengkulu Utara Tentang Perubahan Perda Nomor 13/2016 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa
13. Raperda Bengkulu Utara Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah
14. Raperda Bengkulu Utara Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano
15. Raperda Bengkulu Utara Tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
DPRD tak mengendurkan target pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda sepanjang tahun ini.
Meskipun sebagian Raperda yang dirancang akan dibahas tahun ini, kemungkinan akan dilanjutkan oleh DPRD masa bakti 2024-2029.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH menyatakan bahwa kemungkinan besar jumlah tersebut akan bertambah.
Ini lantaran adanya beberapa Raperda perubahan yang menyesuaikan dengan peraturan di atasnya, baik Peraturan Pemerintah maupun Undang-undang.
BACA JUGA:Peta Politik Pilkada Bengkulu Berubah Drastis, Rohidin Mersyah Tidak Bisa Maju Lagi
BACA JUGA:Ingat, Inilah Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS
Perda harus diubah menyesuaikan aturan tersebut.
“Namun yang ditentukan oleh Badan Musyawarah, ada 15 Raperda yang akan dibahas dalam satu tahun ini dan kemungkinan akan bertambah,” terangnya.
Susunan pembahasan tersebut sudah dilakukan pembahasan awal antara Badan Pembentuk Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Bengkulu Utara dengan Pemda Bengkulu Utara.
Raperda tersebut adalah Raperda yang dibutuhkan untuk disahkan dalam tahun ini dan Pemda sudah menyiapkan mulai menyusun draf Raperdanya.