Gusnan: Predikat KLA Ini Merupakan Cerminan Komitmen Bersama
Bengkulu Selatan menerima predikat KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang diserahkan oleh kepala Dinas PPKBP3A Provinsi Bengkulu--
RADAR BENGKULU, MANNA - Hasil kerja keras dan komitmen Pemkab Bengkulu Selatan dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak akhirnya membuahkan hasil.
Pemkab Bengkulu Selatan menerima predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dari Dinas PPKBP3A Provinsi Bengkulu.
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM rapat Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak menjadi platform penting dalam merumuskan dan mewujudkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan anak-anak.
"Untuk itu keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, menjadi kunci kesuksesan Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mencapai predikat ini. Penghargaan ini bukan hanya prestasi Pemkab Bengkulu Selatan, tetapi juga merupakan cerminan komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak,"ujar Gusnan disalah satu hotel di Bengkulu Selatan Selasa(21/11).
BACA JUGA:Sektor Kelautan, Potensi Investasi Menguntungkan di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Satgas Saber Pungli Bengkulu Selatan Ajukan Dana Hibah Rp 500.000.000
Selain itu persiapan penilaian KLA Tahun 2024 serta penyusunan rencana aksi gugus tugas KLA Tahun 2024, juga harus dilakukan dengan tujuan dilaksanakannya rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA adalah untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis yang dapat dilakukan. Serta mempersiapan dukungan Gugus Tugas dalam pengisian evaluasi pengembangan KLA.
"Untuk mewujudkan KLA kita perlu komitmen bersama ditambah kerjasama, ide gagasan serta inovasi yang akan memperkuat komitmen itu sendiri. Sehingga diperlukan komitmen dan kerjasama yang solid antara semua gugus tugas dan OPD yang terlibat dan memiliki persepsi yang sama akan program ini,” ucap Gusnan.
Sementara itu Kepala Dinas PPKBP3A Provinsi Bengkulu Drs.Eri Yulian Hidayat, M.Pd juga menyampaikan Proses terpenting dalam pengembangan KLA yakni terjalinnya koordinasi seluruh stakeholder yang ada di daerah, guna memenuhi hak-hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan.
BACA JUGA:UMKM Bengkulu Selatan Akan Belajar Memanfaatkan Lidi Sawit
"Saya sangat berharap, penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholder secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak hendaknya dapat terus kita tingkatkan,” ujar Eri.
Tidak hanya itu Eri juga menyampaikan yang tak kalah pentingnya, komitmen dan sinergitas dari seluruh stakeholder dalam pemenuhan hak anak agar lebih terintegrasi, holistik dan berkelanjutan dari tahap perencanaan sampai tahap evaluasi, itu yang utama.(afa)