PT RAA Kembali Beroperasi, Kerugian Sekitar 2 M

Ismi Beby Lestari Harahap, SH, Legal sekaligus Public Relation PT RAA--

RADAR BENGKULU – Setelah sempat tertutup rapat selama sebelas hari, portal akses menuju PT Riau Agrindo Agung (RAA) di Desa Banghaji, Kecamatan Banghaji, akhirnya resmi dibuka kembali. Bersamaan dengan itu, denyut nadi ratusan karyawan yang selama hampir dua pekan terombang-ambing tanpa kepastian pun kembali berirama.

Perusahaan perkebunan sawit yang mempekerjakan 391 karyawan ini mengaku mengalami kerugian besar akibat terhentinya operasional. Tak tanggung-tanggung, angka kerugiannya diperkirakan menembus Rp 2 miliar. Kerugian itu bukan sekadar hitungan kas, melainkan juga mencerminkan dampak psikologis bagi karyawan yang kehidupannya bergantung pada roda perusahaan.

“Selama kurang lebih 11 hari kegiatan operasional perusahaan sangat terganggu. Kerugian yang kami terima itu sangat besar, hampir mencapai Rp 2 miliar,” ungkap Ismi Beby Lestari Harahap, SH, Legal sekaligus Public Relation PT RAA, Senin (22/9).

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Turun Tangan, Pastikan Proyek Kolam Retensi Sungai Serut Mulai Dikebut

BACA JUGA:Ingatkan Warga, Jangan Sembarangan Menggunakan Antibiotik Tanpa Resep Dokter

Ismi tak menampik, kembalinya akses perusahaan beroperasi adalah hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dari Kapolda Bengkulu hingga Bupati Bengkulu Tengah, Ketua DPRD, bahkan Kapolres, semua turun tangan memastikan penyelesaian di lapangan.

“Kami mengapresiasi kinerja dari Kapolda Bengkulu beserta jajarannya, juga Bupati Bengkulu Tengah, DPRD, Ketua Umum, hingga Kapolres yang sudah turun langsung. Berkat kerja sama itu, portal akhirnya dibuka dan kami bisa kembali beraktivitas,” ujar Ismi.

Kendati begitu, ia mengingatkan masih ada sebagian akses jalan yang belum dibuka sepenuhnya. Hal ini, kata dia, penting segera diselesaikan agar aktivitas perusahaan tidak kembali tersendat. “Banyak aktivitas karyawan yang bergantung di sana. Tujuan kami jelas, yaitu berinvestasi di Bengkulu Tengah, dan investasi seharusnya mendapat dukungan agar bisa berkontribusi untuk daerah,” tambahnya.

Kasus pemortalan jalan menuju PT RAA bukan sekadar kisah tentang sebuah portal baja yang menutup akses. Di balik itu, tersimpan dinamika hubungan antara perusahaan besar dengan masyarakat sekitar. Selama sebelas hari, denyut ekonomi di area itu melambat. Karyawan resah, produktivitas merosot, dan roda usaha ikut tersendat.

BACA JUGA:Kunjungi Korban Longsor, Bupati Arie Berikan Santunan di Desa Talang Baru Ginting

BACA JUGA:Pasca Mencuat Kasus, Dinkes Sasar 670 Balita Pemberian Obat Cacing

Dalam perspektif daerah, kasus ini juga memunculkan pertanyaan besar: bagaimana pemerintah menyeimbangkan kepentingan investasi dengan hak-hak masyarakat sekitar? Bengkulu Tengah, yang menggantungkan banyak pendapatan dari sektor perkebunan sawit, tentu tak bisa menutup mata bahwa investasi adalah salah satu penggerak utama perekonomian.

Namun di sisi lain, suara masyarakat juga tidak bisa diabaikan. Portal yang sempat terpasang menjadi simbol tarik-menarik kepentingan yang harus dikelola dengan arif.

Menjawab isu-isu miring yang sempat beredar mengenai perusahaan, Ismi menegaskan PT RAA tetap berkomitmen menjalankan operasional sesuai aturan hukum yang berlaku. Perusahaan, lanjutnya, tidak hanya tunduk pada mekanisme perizinan, tetapi juga terbuka terhadap saran dan pengawasan pemerintah daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan