Satgas Saber Pungli Bengkulu Selatan Ajukan Dana Hibah Rp 500.000.000
Satgas Saber Pungli Bengkulu Selatan--
RBI, MANNA - Guna mengentaskan dan mencegah pungutan liar diwilayah Bengkulu Selatan, Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli mengajukan dana hibah untuk operasional kegiatan yang akan dilakukan dalam satu tahun, yaitu tahun 2024 mendatang.Serta diharapkan Pemerintah Daerah bisa mengakomodirnya.
Ketua Saber Pungli, Kompol Rahmat Hadi Fitriyanto,SH.SIK menyampaikan bukan hanya dana hibah yang diperlukan,tetapi ada instansi yang membantu jangan sampai ada pungutan liar,dan 2024 pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi, sehingga pungli tidak terjadi. Baik itu diinstansi,masyarakat,maupun swasta.
"Semoga dengan adanya support tersebut, kita berharap pada tahun 2024 untuk yang namanya Pungli tidak terjadi serta dicegah secara maksimal. Adapun dana hibah yang saat ini sedang kita ajukan sebesar Rp 500 juta untuk biaya semua kegiatan Saber Pungli selama satu tahun,"papar Rahmad Minggu (19/11).
BACA JUGA:Setiap Permasalahan ASN, Tidak Mesti Berakhir dengan Sanksi
BACA JUGA:Batu Ampar Juara 4 Desa Wisata Tingkat Provinsi
Tetapi untuk besaran pengajuan ini,biasanya dari setiap Kabupaten berbeda - beda. Itu tergantung denga kondisi daerahnya.Tetapi dengan dana yang ada ditahun 2023 pihaknya juga sudah maksimal untuk mencegah terjadinya Pungli. Pengajuan dana hibah ini untuk semua proses kegiatan dalam pencegahan Pungli.
Semoga nantinya,tidak akan ada lagi kegiatan yang namanya Pungli di Bengkulu Selatan.Yang mana nantinya kalau ada Pungli di Bengkulu Selatan,pihaknya sebagai Satgas Pungli siap melakukan tindakan tegas.
BACA JUGA:Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Peringatan HUT Provinsi Bengkulu ke-55
"Selain kegiatan sosialiasi dan program - program lainnya yang akan dilakukan,untuk mengatasi Pungli kita juga dalam unit Satuan Tugas Saber Pungli terdiri dari 4 (empat) Pokja. Yaitu Pokja Intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, dan Pokja Yustisi,"pungkas Rahmad.(afa)