Memprihatinkan, Angka Kematian Ibu dan Anak di RI Masih Tinggi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers-Hasyim Ashari---
1. Pemeriksaan Kehamilan Minimal Enam Kali (Naik Menjadi 8 Kali Tahun Depan)
Pemerintah mewajibkan minimal 6 kali kunjungan antenatal care (ANC) selama kehamilan, dengan ketentuan dua di antaranya dilakukan oleh dokter.
Mulai tahun depan, standar tersebut akan disesuaikan dengan rekomendasi WHO.
“Kita akan naikkan dari 6 menjadi 8 kali kunjungan. Termasuk dua kali USG untuk mendeteksi risiko lebih awal,” jelas Budi.
2. Skrining Risiko Ibu dan Bayi Secara Komprehensif
Kemudian. Kemenkes memperluas cakupan skrining untuk mendeteksi kondisi kronis, risiko kehamilan tinggi, dan potensi komplikasi pada janin.
3. Penguatan Tenaga Kesehatan di Layanan Primer
Fasilitas primer diperkuat dengan peningkatan kompetensi dan pemerataan tenaga kesehatan.