DPRD Provinsi Bengkulu Kawal Program Jalan Daerah, Perjuangkan Anggaran Melalui IJD

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM--

RADAR BENGKULU – Di tengah ancaman penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga ratusan miliar rupiah, semangat percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu tak surut. DPRD Provinsi Bengkulu, bersama Pemerintah Provinsi, terus berupaya memperjuangkan tambahan anggaran melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan dan tidak terhenti di tengah tekanan fiskal.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, menegaskan bahwa lembaganya secara aktif mengawal dan mengusulkan pembangunan jalan serta jembatan di berbagai kabupaten agar bisa dibiayai lewat IJD. 

Langkah ini, katanya, menjadi solusi konkrit untuk menutup celah anggaran yang tidak bisa terakomodasi melalui APBD daerah.

“Selama di Jakarta, kami bersama seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD menemui langsung Kementerian Pekerjaan Umum, Komisi V DPR, dan DPD RI. Kami mengusulkan agar ruas-ruas jalan yang belum masuk APBD bisa dimasukkan ke dalam program IJD tahun 2026,” ungkap Sumardi, Kamis (13/11).

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Geledah Rumah Mewah Tersangka Korupsi Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Turun Tangan Pulangkan Jenazah TKW Seluma dari Jepang

Menurut Sumardi, tahun ini Bengkulu menerima kucuran anggaran sekitar Rp 137 miliar dari program IJD. Dana tersebut terbagi dalam dua tahap pekerjaan. Itu mulai dari perbaikan jalan provinsi, pembangunan jembatan, hingga peningkatan jalan di sejumlah kabupaten.

“Tahap pertama sedang berjalan. Sedangkan tahap kedua tinggal menunggu pembukaan rekening anggaran. Untuk usulan tahun depan, masih menunggu dibuka—kemungkinan sekitar Maret 2026.” 

Ia menambahkan, jika infrastruktur jalan yang belum tercover APBD bisa dibiayai lewat IJD, maka tekanan terhadap keuangan daerah bisa berkurang. Hal ini sekaligus memberi ruang bagi OPD untuk memiliki anggaran yang lebih sehat dan produktif.

“OPD itu jangan cuma punya anggaran untuk bayar listrik dan gaji. Mereka harus punya ruang untuk menjalankan program-program prioritas. Seperti dinas yang terkait program Makan Bergizi Gratis, mereka tidak bisa hanya menunggu tanpa operasional yang memadai.” 

Menurut Sumardi, keseimbangan pembangunan harus dijaga. Meskipun sektor infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan menjadi prioritas, namun dinas-dinas lain yang berperan dalam penguatan sosial dan ekonomi masyarakat juga tidak boleh diabaikan.

“Benar, kita butuh pembangunan fisik. Tapi jangan sampai OPD lain yang punya fungsi vital justru di kesampingkan. Itulah mengapa lewat IJD, kita berharap dana daerah bisa lebih fokus pada belanja-belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tandas Sumardi.

Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, turut menyoroti kondisi fiskal yang menantang tahun depan. Ia menyebut, pemerintah pusat memproyeksikan penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp 347,93 miliar, yang berpotensi menekan ruang gerak APBD 2026.

“Kondisi ini menuntut kita untuk lebih kreatif dalam merencanakan dan mengeksekusi anggaran. Namun visi utama Pemprov Bengkulu tetap sama: mempercepat peningkatan kualitas jalan dan jembatan melalui Program Jalan Mulus,” ujar Herwan dalam kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 di Balai Raya Semarak, Kamis (13/11).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan