Usai Diperiksa 6 Jam, Mantan Walikota Resmi jadi Tersangka Kebocoran PAD

Mantan Walikota Resmi jadi Tersangka Kebocoran PAD--

Penyidik Kejati: Tersangka Bisa Bertambah

RADAR BENGKULU – Kasus dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu memasuki babak baru. 

Mantan Walikota Bengkulu periode 2007–2012 berinisial BK, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Penetapan ini dilakukan setelah BK menjalani pemeriksaan selama enam jam di ruang Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Kamis (22/5). 

Pemeriksaan terhadap BK merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan panjang atas dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA:Reni Heryanti Ucapkan Alhamdulilah, Kota Bengkulu Mendapat Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

BACA JUGA:Peringati Harkitnas, Dedy: Mari Kita Bangkit Dari Ketertinggalan dan Kemiskinan

Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan mengatakan, selain BK, dihari yang sama itu penyidik juga memeriksa dua mantan pejabat lainnya. Yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu dan mantan Kepala Bagian Hukum. Namun, satu diantaranya tidak hadir.

“Ya, hari ini ada tiga yang dipanggil. Satu diantaranya, yakni mantan Kabag Hukum tidak hadir. Akan segera kita panggil kembali dalam waktu dekat,” ujar Andri kepada wartawan.

Ditegaskan Andri, meski saat ini baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Penyidik, katanya, masih mendalami peran-peran pihak lain yang diduga turut serta dalam praktik dugaan korupsi ini.

“Untuk saat ini, baru satu tersangka yakni Walikota pada saat itu. Tapi dari hasil pemeriksaan, ada indikasi peran pihak lain. Ini akan kita telusuri lebih dalam,” jelasnya.

Menurut Andri, kasus kebocoran PAD ini terjadi dalam kurun waktu cukup lama. Bahkan sejak berdirinya Mega Mall serta PTM di lahan milik Pemkot itu, tidak memberikan kontribusi PAD yang semestinya masuk ke kas daerah.

“Kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar. Tapi angka pastinya masih menunggu hasil perhitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya.

BACA JUGA:Dua Kapal Pengeruk Raksasa Tiba, Pelabuhan Pulau Baai Siap Direvitalisasi

BACA JUGA:Presiden Prabowo Sumbang 11 Sapi Limosin ke Bengkulu untuk Kurban Idul Adha

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan