Buji'an Dusun, Jasa Raharja Bengkulu dan Tim Samsat Manna Lakukan Sosialisasi

Bupati Bengkulu Selatan foto bersama Jasa Raharja Bengkulu dan Tim Samsat Manna--

RADAR BENGKULU -  Jasa Raharja Bengkulu yang diwakili  Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Selatan (Manna), Putra Eka R mensosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pribadi dan dinas yang telah diperpanjang di Wilayah Bengkulu dari tanggal 1 September 2023 sampai dengan 30 November 2023. Yaitu, melakukan sosialisasi pada acara Buji'an  Dusun (Bupati Injiak Ngantor di Dusun) Program Bupati Bengkulu Selatan di Desa Dusun Baru, Kecamatan Seginim. Acara ini  dihadiri oleh OPD Kabupaten Bengkulu Selatan, para Kades, dan masyarakat Desa Dusun Baru. 

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 pada jam 20.00 WIB. Ini adalah bentuk kolaborasi antara Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Selatan (Manna) Putra Eka R bersama KUPTD Samsat Bengkulu Selatan dan polisi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau wajib pajak di Desa Dusun Baru.

Pada kesempatan ini KUPTD Samsat Bengkulu Selatan, Emron, SH mengatakan, “Program Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sebentar lagi akan berakhir, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sekaligus tertib melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta dapat menyampaikan kembali informasi yang mereka dapatkan kepada adik sanak dan keluarga.”

BACA JUGA:Bazar UMKM dan Pasar Murah Meriahkan HUT ke-55 Provinsi Bengkulu

PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu melalui PJ Samsat Bengkulu Selatan, Putra Eka Raftayuda juga mensosialisasikan mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Jasa Raharja.

Penanggung Jawab Jasa Raharja di Samsat Bengkulu Selatan, Putra Eka Raftayuda menyampaikan bahwa kegiatan ini akan secara berkala dilakukan Jasa Raharja Cabang Bengkulu bersama mitra Samsat selama masa program Pemutihan, dengan melakukan sosialisasi. Baik itu kumpul masyarakat, Radio dan Podcast.

BACA JUGA:Informa Bencoolen Mall Bengkulu Tawarkan Konsep Baru dan Diskon Hingga 70 Persen

“Kita berharap semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ. Karena SWDKLLJ yang bersamaan pembayaran PKB dalam tiap tahunnya ini dikelola Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas yang besar santunannya diatur dalam Permenkeu RI No. 16 / PMK.010 / 2017,”  pungkas Putra.(ae2/rls)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan