Audiensi Gagal, Petani Sawit Bengkulu Kecewa Harga TBS Tak Juga Direalisasikan

Audiensi Gagal, Petani Sawit Bengkulu Kecewa Harga TBS Tak Juga Direalisasikan-Windi/RADAR BENGKULU-

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M. Rizon, mengklaim bahwa harga di tingkat petani saat ini mengalami kenaikan tipis, yakni sekitar Rp 20 hingga Rp 50 per kilogram dibandingkan sebelumnya. Ia juga menjelaskan bahwa aspek kemitraan menjadi kunci dalam pemberian sanksi.

“Yang menetapkan harga memang pemerintah provinsi, tapi yang memiliki kewenangan untuk membina dan memberikan sanksi, bahkan mencabut izin, adalah pemerintah kabupaten. Sesuai dengan aturan, pabrik yang berdiri wajib memiliki kemitraan dengan petani,” kata Rizon.

Menurut Rizon, setiap pabrik seharusnya memenuhi syarat kemitraan. Dimana minimal 20 persen bahan baku berasal dari kebun mitra. Jika syarat ini tidak dipenuhi, maka pemerintah kabupaten bisa memberikan teguran hingga pencabutan izin. 

Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa pengawasan dan pelaksanaan kemitraan ini lemah, sehingga tidak ada kekuatan hukum yang bisa menjerat PMKS yang mengabaikan harga resmi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan